Jalankan Fungsi Edukasi, Bea Cukai Laksanakan Sosialisasi Ketentuan Cukai

Bea Cukai menyelenggarakan kegiatan sosialisasi cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai kembai menyelenggarakan kegiatan sosialisasi cukai di beberapa wilayah pengawasan. Kali ini beberapa kantor yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Bea Cukai Bandar Lampung, Bea Cukai Bogor, dan Bea Cukai Madura.

Sumbang Penerimaan Negara Ratusan Triliun, Pemerintah Didorong Lindungi Industri Rokok Nasional

“Kegiatan sosialisasi cukai secara rutin dilaksanakan Bea Cukai sebagai bagian dari bentuk edukasi kepada masyarakat. Selain secara mandiri, Bea Cukai juga bekerja sama dengan instansi pemerintahan daerah,” ujar Encep Dudi Ginanjar, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

Bea Cukai Bandar Lampung bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro menggelar sosialisasi identifikasi rokok ilegal di Balai Penyuluhan Pertanian Metro Selatan. Dengan mengundang para petani, lurah, dan camat, kegiatan tersebut diadakan sebagai tanggapan atas meningkatnya peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan.

Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Disebut Rugikan Industri Periklanan dan Kreatif hingga Rp 9 Triliun

Para peserta sosialisasi diberikan pemahaman tentang cara mengenali rokok ilegal agar dapat turut serta dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar. Partisipasi petani yang aktif merupakan bentuk kesadaran mereka terhadap pentingnya melawan peredaran rokok ilegal untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Bogor yang menggandeng Satpol PP Kota Depok. Sosialisasi diadakan di Depok Open Space pada akhir Desember lalu dengan mengusung tema pengenalan barang kena cukai.

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024, Upaya Melindungi Generasi Muda dari Bahaya Tembakau

“Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh masyarakat sekitar Kota Depok ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang barang kena cukai hasil tembakau ilegal, mulai dari ciri-ciri rokok ilegal serta menginformasikan kepada masyarakat tentang manfaat dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” tambah Encep.

Selain di kedua lokasi tersebut, Bea Cukai juga menyelenggarakan sosialisasi di Madura. Bekerja sama dengan Satpol PP Bangkalan, Bea Cukai Madura mendatangi pondok pesantren untuk melaksanakan sosialisasi cukai.

"Di Madura, tak dapat dipungkiri bahwa rokok ada di sekitar kita. Sebagai generasi muda, maka para santri dianggap perlu untuk peduli dengan sekitar termasuk juga peredaran rokok, khususnya dalam membantu upaya pemerintah gempur rokok ilegal,” ujar Encep.

Dengan keikutsertaan para santri ini, diharapkan bisa membawa perubahan positif bagi Indonesia dalam sisi perekonomian. Terutama dalam industri rokok dengan cara membantu Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya