Indonesia Segera Dapat Kabar Baik dari WADA

Wakil Ketua LADI Rheza Maulana bersama Ketum KOI Raja Sapta Oktohari
Sumber :
  • NOC Indonesia (KOI)

VIVA – Indonesia terus melakukan upaya untuk segera lepas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berakselerasi guna terlepas dari sanksi tersebut.

Belajar dari Cedera Eko Yuli Irawan, Indonesia Harus Punya Recovery Center

Usaha tersebut semakin mendekati kenyataan setelah JADA, Badan Anti-Doping Jepang, yang ditugaskan melakukan asistensi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) selama masa sanksi telah memberikan lampu hijau terhadap test distribution plan (TDP) 2022. Kini, Indonesia tinggal menunggu keputusan WADA dalam waktu dekat.

Wakil Ketua LADI yang juga anggota Gugus Tugas, Rheza Maulana mengatakan progres positif terus ditunjukkan Indonesia untuk mendapatkan status compliance (patuh) terhadap WADA Code. Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan telah menempati kantor baru di Jakarta Selatan, kini LADI dipastikan telah   merampungkan TDP 2022.

Eko Yuli Irawan Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Catatannya Makin Mentereng

“Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” kata Rheza dalam rilis NOC Indonesia (KOI), Selasa 1 Februari 2022

Ia menjelaskan, JADA tak sekadar menyetujui TDP 2022. Lebih dari itu, JADA juga mengizinkan LADI melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independent. 

Persiapan NOC Indonesia Menuju Olimpiade 2024 Terus Berlanjut

“JADA juga meminta untuk di-remove (hapus) dari akun LADI. Selama ini karena JADA yang melakukan asistensi, mereka masuk dalam akun kami untuk memantau semua proses yang dilakukan LADI. Mereka juga sudah mengirimkan invoice terakhir, dalam artian sudah selesai pengawasan terhadap LADI dan kami sudah bayarkan,” kata Rheza.

Setelah mendapat lampu hijau JADA, Rheza menjelaskan kini pihaknya tinggal menunggu kabar baik  WADA terkait pembebasan sanksi terhadap LADI.

“JADA sudah mengatakan, Indonesia sudah bisa sendiri (melaksanakan WADA Code) mulai dari sekarang. Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (Markas Besar WADA) terkait hal tersebut,” kata Rheza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya