Dilanda Konflik, Ketum PP FTI Abaikan Panggilan Mediasi di BAORI

Ketua Pengprov FTI Jawa Barat, Gunaryo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia ( PP FTI) dilanda konflik internal. Persoalan muncul, setelah adanya tindakan yang dinilai sewenang-wenang dilakukan PP FTI kepada Ketua Pengprov FTI Jawa Barat, Dr. Gunaryo.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Sebagai Ketua Umum FTI Jabar yang sah, Gunaryo mendapat perlakukan yang tak prosedural. Ia diberhentikan secara sepihak melalui sidang kode etik pada 2 September 2023 lalu.

Gunaryo juga dihukum berupa larangan terlibat dalam olahraga triathlon. Atas tindakan PP FTI tersebut, Gunaryo mengajukan gugatan kepada Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Ketua Pengprov FTI Jawa Barat, Gunaryo

Photo :
  • Istimewa

Gugatan itu bernomor 04/P. BAORI/IX/2023 dalam Perkara Pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan) kepada Dr. Gunaryo dari jabatan Ketua Umum Pengrov FTI Jawa Barat serta larangan untuk tidak terlibat dalam kegiatan triathlon.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Pasca gugatan masuk, BAORI melakukan sidang mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya saja, pihak PP FTI tidak hadir tanpa informasi atau alasan yang jelas. Hal ini dinilai telah mengesampingkan keberadaan BAORI.

“Baru kali ini di dunia olahraga ada sidang etik yang dilakukan oleh Ketum FTI dan Sekjen kepada ketua Pengprov yang tertuang dalam AD/ART, yang ada apabila ada pengurus ataupun anggota harus diberikan pemberitahuan dahulu sampai peringatan ke-3,” ujar Gunaryo dalam keterangannya, dikutip Sabtu 21 Oktober 2023.

Pemecatan yang tiba-tiba karena disinyalir ketua Pengprov FTI Jabar merupakan calon kuat ketua PP FTI, sehingga segala cara dilakukan oleh Ketum PP FTI untuk menjegal keberadaan Gunaryo.

Sesuai jadwal, PP FTI menggelar Munas hari ini, di Hotel Aston Kartika Grogol Jakarta Barat dengan agenda pemilihan ketua umum.

Terkait pemilihan ketua umum, kata Gunaryo, PP FTI banyak membentuk Pengprov-pengprov baru dalam periode 3 bulan masa perpanjangan.

“Pelanggaran AD/ART lain yang dilakukan oleh PP FTI adalah melakukan pembekuan dan mengganti dengan caretaker dalam rangka memuluskan calon ketua yang diusung oleh Ketum PP FTI saat ini,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya