Viral Istri Jadi Korban KDRT Malah Tersangka, Ayah Korban Ngaku Heran

Noviansyah Siregar, ayah dari Balqis korban KDRT
Sumber :
  • Galih Purnama (VIVA)

VIVA Trending - Viral di media sosial korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dijadikan tersangka. Korban adalah Putri Balqis dan pelaku KDRT adalah Bani, suami korban.

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut, Petugas Kesulitan Lakukan Evakuasi

Dalam unggahan Hanum, adik Balqis disebutkan bahwa kakaknya menjadi tersangka. “Ini kakak kandung gue namanya putri balqis. dia Korban kdrt suaminya. (hampir mati) tetapi skg status dia adalah tersangka sekarang suaminya lapor balik sampe ditahan Polres Depok unit PPA tidak boleh pulang ninggalin 3 anaknya yang masih kecil dan harus di dampingi sekolah,” tulis akun Hanum di media sosialnya dilihat VIVA, Rabu (24/5/2023).

Sementara itu, Noviansyah Siregar, ayah Balqis mengatakan heran mengapa anaknya dijadikan tersangka dan ditahan. Padahal justru anaknya yang menjadi korban KDRT yang dilakukan menantunya.

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Ilustrasi kekerasan

Photo :
  • pixabay

“Awal kejadian itu bulan Februari tanggal 26 itu terjadi di Cinere TKP-nya ya. Awal mula dari si suami ada selisih paham dengan adiknya yang laki-laki, terus dia menceritakan kejadian itu ke istrinya. Kemudian ngga tahu gimana terpengaruh emosi ya mungkin, dia langsung melakukan pemukulan seperti yang ada di  foto itu di media yang beredar,” kata Noviansyah.

Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

Kerap menjadi korban KDRT, Balqis pun akhirnya lapor polisi. Usai mendapat siksaan, dia diantar visum dan melaporkan suaminya. Namun ternyata suami Balqis membuat laporan balik. Hal itu diketahui Noviansyah dari kuasa hukumnya.

“Tiba-tiba saya dapat laporan dari pengacara saya, si Bani suaminya ini mengajukan juga visum seolah-olah dia mendapat KDRT dari istrinya nih,” cerita  Noviansyah Siregar, Rabu (24/4/2023).

Lanjut Noviansyah Siregar, Bani melaporkan Balqis selang 14 hari setelah Balqis lebih dulu membuat laporan ke Polres Depok.

“Laporan visum itu, yang saya dapat info dari pengacara ya, itu tidak kuat. itu kejadian 14 hari setelah kejadian anak saya. Dalam waktu 14 hari anak saya mulai sembuh, bekas birunya mulai hilang. Tapi yang anehnya rumah sakit mengeluarkan visum itu yang nggak ada apa apa, bahasanya yg divisum itu dia mendapat kekerasan di bagian alat kelamin katanya. tidak bisa saya terima lah alasan itu,” ujarnya.

Dia merasa laporan yang dibuat menantunya sangat janggal. Diduga menantunya memanfaatkan penyakit yang diderita sebagai dasar visum dan laporan.

“Janggal karena dia (Bani) ini punya penyakit bawaan. Ya mungkin penyakit bawan itu yang menjadi alasan. Dia punya hernia. Yang saya tau hernia kalau dia lagi stres suka bengkak. Jadi saksi ahli pidana itu menguatkan jadi unsur jadi bisa dia melaporkan, anak saya lah yang dipanggil,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya