Fakta Sindiran Menohok Anak Freddy Budiman Soal Vonis Sambo, Sebut Lebih Suci hingga Terlupakan

Ferdy Sambo, Jalani Pemeriksaan Sebagai Terdakwa
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Fikri Budiman selaku anak kandung dari Freddy Budiman membuat sindiran menohok mengenai vonis mati Ferdy Sambo yang disunat oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi seumur hidup.

Seperti diketahui sebelumnya Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta namun ditolak.

Tidak menyerah, Sambo kemudian mengajukan kasasi ke MA hingga MA memutuskan dalam sidang kasasi pada Selasa, 8 Agustus 2023 lalu untuk memangkas vonis mati Sambo menjadi seumur hidup. Sontak hal ini pun menuai berbagai reaksi di masyarakat, salah satunya dari anak Freddy Budiman.

Vonis mati Sambo hanya untuk menenangkan masyarakat

Fikri mengaku tidak heran atas keputusan yang dibuat oleh MA mengenai vonis mantan Kadiv Propam Polri itu. Menurutnya, vonis mati yang diberikan kepada Sambo hanya untuk menenangkan masyarakat saja.

"Hahaha... Kan udah dibilang tujuan hukuman mati kemarin untuk meredam suara masyarakat, ketika masyarakat sudah diam, barulah kondisi sebenarnya terjadi," kata Fikri seperti dikutip VIVA melalui Instagram Story-nya @fernandfikri, Rabu, 9 Agustus 2023.

Membunuh orang lebih suci daripada narkoba

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

Fikri juga mengungkit kasus yang menjerat sang ayah. Freddy Budiman merupakan gembong narkoba yang divonis hukuman mati. Ia membandingkan antara kasus Ferdy Sambo dengan sang ayah.

"Lebih suci bunuh orang, daripada narkoba," kata Fikri.

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Anak Freddy Budiman

Photo :

Kasus pembunuhan yang melibatkan Sambo cs akan terlupakan

Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Menurutnya, masyarakat tinggal menunggu kabar kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini terlupakan. Barulah, kata dia, masyarakat akan dihebohkan kembali dengan kabar Ferdy Sambo bebas.

"Dan sekarang tinggal menunggu masyarakat lupa akan kasus ini. Barulah suatu hari nanti, kita akan lihat berita 'Ferdy Sambo Bebas'," pungkasnya.

Ketiga pelaku penyeludupan sabu di Bandara Kualanamu saat diamankan petugas kepolisian.(istimewa/VIVA)

3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg

Tiga wanita diduga menyeludupkan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19 kilogram berhasil digagalkan di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024