Terungkap, Alasan Oknum PNS Pemkot Jambi Nekat Curi HP Siswi di Motor

Oknum PNS Curi HP siswi di Jambi
Sumber :
  • IG: terang_media

Jambi – Ada-ada saja perangai Oknum PNS di ruang lingkup Pemerintah Kota Jambi, bukannya melaksanakan tugas kantor, justru mencuri handphone seorang siswi.

Pemuda di Luwu Sebar Video Porno Mantan Pacar Gegara Kesal Ditolak Balikan

Informasi dihimpun VIVA, pencurian tersebut saat pelaku dari talang gulo hendak ke kantor Disperindag Kota Jambi untuk melaksanakan apel dengan mengendarai motor tanpa plat motor.

Namun dalam perjalanan, ia berhenti sejenak di pinggir jalan karena melihat hp terletak di dashboard motor yang diketahui milik seorang siswi Jambi yang saat itu ke warung membeli sesuatu.

China di Asia: Kehadiran Rentenir di Negara-negara Berkembang

Pelaku melihat suasana sekitar sepi, langsung mengambil HP dan dibawa kabur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang PNS ditangkap karena terlibat maling HP di dashboar motor korbannya, tepat kawasan Kotabaru, Kota Jambi.

Penampakan Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang Sebelum dan Usai Ditangkap

"Pelaku yang kita tangkap seorang pria inisial M, 35 tahun yang merupakan PNS Disperindag Pemerintah Kota Jambi karena terlibat pencurian HP milik seorang pelajar siswi di Jambi," ujarnya.

Untuk lokasi pencurian HP yang dilakukan oknum PNS itu terjadi di jalan Kopral Sulaiman, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Jambi dan dari BAP penyidik, pelaku melakukan pencurian HP karena masalah ekonomi.

"Pelaku melakukan pencurian pada Selasa 19 september 2023 sekitar pukul 06.45 WIB. Dan pelaku sangat menyesal atas perbuatan yang telah ia lakukan,"jelasnya.

Terpisah, Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra saat dikonfirmasi mengatakan, Pemkot Jambi tidak akan memberi bantuan hukum terhadap M. Alasannya karena aksi pencurian M berada di luar tugas kedinasan.

"Pencurian yang dilakukan M di luar dari kedinasan, sehingga kami dari pemerintah kota Jambi tidak akan memberikan bantuan hukum," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Abu Bakar saat dikonfirmasi membenarkan PNS yang ditangkap Polda Jambi bekerja di Dinas Perdagangan dan pendustrian Kota Jambi yang persisnya bekerja di Induk pasar Talang Gulo, Kota Jambi.

"Yang dilakukan bersangkutan itu adalah perbuatan pribadi dan tidak terkait tugas-tugasnya sebagai ASN,"Tegasnya.

Pemerintah kota Jambi sangat menyayangkan sekali kejadian tersebut. karena semestinya seorang PNS itu tidak hanya mengamalkan pancasila tapi juga melaksanakan Pancaprasetia dan kopri yang berdasarkan fundamental yang mengatur tentang hal-hal dasar dalam pelaksanaan tugasnya yang melekat sekali pada dirinya sebagai pegawai.

"Oleh karena itu kami sangat menyayangkan perbuatan yang tidak terpuji ini yang terlebih lagi yang dilakukan PNS adalah perbuatan Kriminal," katanya.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya