Mendekam di Sel Tahanan, Begini Tampang Pelaku Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap

Tampang pelaku penganiayaan siswa SMP di Cilacap
Sumber :
  • X

Cilacap – K (15) tersangka penganiayaan seorang siswa SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah hanya mampu tertunduk lesu usai diringkus Satreskrim Polresta Cilacap Rabu, 27 September 2023.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam potret yang beredar di media sosial, wajah K tampak pucat dan melas saat berada di kantor polisi. Sikap arogan bocah tersebut seketika luntur usai polisi memasukkannya ke dalam sel tahanan.

Padahal, sebelumnya ia terlihat garang menendang, memukul hingga menginjak temannya yang sudah tak berdaya di wilayah Cimanggu Selasa, 26 September 2023 siang.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

Di dalam sel tahanan terlihat K mengenakan songkok dan jaket berwarna hitam, sama seperti pakaian yang digunakan saat polisi menjemputnya di kediamannya pada Rabu dini hari lalu.

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

Saat itu rumah K didatangi anggota Polresta Cilacap serta ratusan warga. para warga yang menyaksikan penangkapan itu terdengar cukup kesal melihat sosok pelaku. Mereka meneriaki yang bersangkutan saat polisi menggiringnya ke mobil.

Bahkan seorang laki-laki diduga kerabat korban berusaha memukul K, dia terlihat kesal dan mencoba melampiaskan kemarahannya. Beruntung usaha laki-laki tersebut berhasil dicegah anggota polisi.

Motif penganiayaan

Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa hal itu dipicu oleh pernyataan korban yang menyinggung pelaku.

"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau Geng Basis. Pelaku yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelasnya.


Source : Instagram

Polisi tetapkan 2 tersangka

Kapolres Kota Cilacap, Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto mengatakan, lima siswa sudah diperiksa terkait penganiayaan tersebut. Hasilnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dengan dua orang siswa telah ditetapkan sebagai pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi. Polresta Cilacap menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan ada perundungan di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. 2 Jam setelah informasi tersebut, Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku berikut saksi," ujar Fannky

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya