Begini Aturan Terbaru Garuda Indonesia dan Citilink Usai Kasus Covid-19 Kembali Naik

Ilustrasi - Pesawat bomber terbaru China tipe H-6
Sumber :
  • ANTARA/HO-China Military

Jakarta – Belakangan ini kasus Covid-19 kembali meningkat di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Melansir dari laporan Kemenkes, ada 1.983 kasus Covid-19 yang ditemukan sampai pada Sabtu, 16 Desember 2023. Dari total tersebut, sudah ada puluhan orang yang sembuh. 

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kasus Covid-19 di Indonesia sendiri didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian ini merupakan turunan dari varian omicron dan termasuk kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi bisa memengaruhi karakteristik klinis virus. 

Melansir dari Antara, Bandara Soekarno-Hatta sendiri telah menerapkan standar protokol kesehatan seperti menggunakan masker di lingkungan bandara. Sementara itu, beberapa situs maskapai ternama di Indonesia belum ada imbauan khusus mengenai hal tersebut. 

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Ilustrasi vaksin COVID-19.

Photo :
  • Pexels/Maksim Goncharenok

Seperti diketahui, aturan paling baru yang sempat dirilis oleh Garuda Indonesia dan Citilink adalah pada pertengahan tahun kemarin. Sampai saat ini, belum ada aturan khusus yang akan diterapkan Garuda Indonesia mengenai hal tersebut. 

5 Manfaat Luar Biasa Alpukat untuk Kesehatan Kulit Wajah, Bisa Cegah Penuaan Dini

Sejak 13 Juni 2023, Garuda Indonesia mengatakan bahwa sudah tidak diberlakukan lagi restriksi penerbangan domestik dan internasional Garuda Indonesia. Menurut surat edaran Kemenhub, No. 16 2023 Mengenai Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun, seluruh layanan penerbangan domestik maupun internasional ke Indonesia juga harus tetap berusaha untuk melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19.

Pesawat maskapai Citilink (foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVAnews / Dwi Royanto
  1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap memakai masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik. 
  3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. 
  4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. 5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini,

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya