Dikira Pasangan LGBT, 2 Pria Ini Ternyata Maling Laptop di Bus Modus Tukar Buku

2 Pria Ini Ternyata Maling Laptop di Bus Ditukar Buku
Sumber :
  • X @merapi_uncover

Klaten – Pencurian dengan modus menukar laptop dengan buku di dalam bus kembali terjadi. Kali ini pelaku tertangkap di Klaten, Jawa Tengah.

Kejadian itu diunggah oleh akun X @merapi_uncover pada Kamis, 22 Februari 2024. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa terduga pelaku berangkat dari Surabaya.

2 Pria Ini Ternyata Maling Laptop di Bus Ditukar Buku

Photo :
  • X @merapi_uncover

Korban awalnya mengira jika dua terduga itu pasangan homo lantaran selimutan dan ditutup gorden. Korban sempat curiga dengan dua orang itu. 

“Mereka berdua itu nutup pakai gorden dan selimut bus mengiranya ya pasangan homo (Red),” kata akun tersebut, dikutip Jumat, 23 Februari 2024.

Akun X itu mengaku bersebelahan dengan korban. Mereka sempat cerita soal kejadian yang sedang viral beberapa waktu lalu.

Ketika sampai Klaten, Jawa Tengah, tiba-tiba dua terduga pelaku minta turun. Beruntung, sopir dan kru tidak mengizinkan mereka turun.

Mengungkap Status Land Cruiser Pelat Nomor B3BAS yang Ugal-ugalan

“Ternyata benar saat mendekati terminal Klaten malingnya minta turun mendadak. Untungnya sopir dan kru tidak mengizinkan turun (red),” ujar akun tersebut.

Pencurian di bus laptop diganti buku

Photo :
  • X @merapi_uncover
Viral, Penjaga Kos di Jakpus Intip Perempuan Lagi Mandi dari Sela Jendela

Ketika si korban cek tasnya, benar saja laptopnya berubah jadi buku. Dua maling itu pun panik. Lalu dua maling itu diminta untuk membuka tas miliknya dan terdapat laptop milik korban.

Para pelaku kemudian digiring ke terminal untuk diamankan. Ketika diamankan oleh Polres setempat, dua pelaku itu mengakui perbuatannya. 

Viral Pasien DBD Membeludak di Kota Bekasi, Ini Kata Kemenkes

Diketahui bahwa bus AKAP itu jurusan Malang-Cilacap. Dari informasi yang dihimpun, dua orang terduga pelaku pencurian akhirnya dipulangkan karena korban tidak mau membuat laporan resmi ke kepolisian. 

Korban tidak mau melanjutkan perkara tersebut dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya tidak menginginkan proses yang berlarut-larut. Korban hanya menuntut tersangka membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali serta diberikan sanksi wajib lapor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya