Review Negatif Makanan, Seorang Wanita Terancam Denda Puluhan Miliar!

Ilustrasi kemasan makanan.
Sumber :
  • Istimewa.

Nigeria – Menggunakan sosial media memang harus sangat bijak, karena saat ini, jejak digital sangat mudah untuk ditemukan. Salah satu contohnya, seperti yang dialami seorang wanita berusia 39 tahun asal Nigeria satu ini karena review makanan.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

Dilansir dari Oddity Central, Rabu, 11 April 2024, ia dikatakan bisa terancam hukuman 7 tahun penjara karena menulis ulasan negatif tentang produk puree tomat melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya.

Kronologi bermula pada September 2023, kala itu Okoli membeli sekaleng puree tomato merek Erisco Foods Limited.

5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Penderita Asam Lambung, Apa Saja?

Ilustrasi cek nomor tak dikenal di smartphone / main HP.

Photo :
  • TechnoPixel

“Saya membeli tomat kaleng yang akan saya gunakan untuk membuat sup, jadi saya memutuskan untuk membeli yang ini,” bunyi ulasan dari Okoli.

5 Makanan yang Wajib Dihindari oleh Wanita Hamil, dari Daging Mentah hingga Kafein

“Saat membukanya, saya memutuskan untuk mencicipinya. Gulanya terlalu banyak, beri tahu saya jika Anda pernah menggunakan tomat kaleng ini sebelumnya,” tulisnya lagi.

Unggahan review dari Okoli, tak terduga menjadi viral dan menuai ribuan, sekira 3000 komentar dari para netizen lain. Salah satunya dari seseorang yang mengaku sebagai saudara perempuan pendiri Erisco Food Limited.

Selanjutnya, saudara perempuan tersebut meminta Okoli untuk berhenti menjelek-jelekkan produk tersebut, namun ia menolak.

Siapa sangka, akibat review yang ia tulis, pada 24 September 2023, Okoli ditangkap oleh polisi di gereja atas tuduhan "menghasut" berdasarkan Undang-Undang Larangan Kejahatan Dunia Maya Nigeria.

Ia kemudian diketahui ditahan selama satu hari di sel yang atapnya bocor dan kemudian diterbangkan ke Abuja, ibu kota Nigeria, meski akhirnya Okoli bisa dibebaskan dengan jaminan administratif.

Sampai akhirnya sidang pertamanya diadakan pada Desember 2023 dan untungnya Hakim memutuskan bahwa Okoli tidak boleh ditangkap tanpa izin pengadilan.

Ilustrasi uang

Photo :
  • Pixabay

Namun, Okoli yang saat itu sedang hamil, mengaku tetap diganggu oleh polisi. Salah satu contohnya adalah ketika pada bulan Januari, polisi datang ke rumahnya dan menghabiskan waktu seharian di sana.

Perusahaan Erisco Foods Limited sendiri, disebut menuntut Okoli sebesar 5 miliar Naira atau sekira Rp47,6milyar. Mereka menilai bahwa ulasan negatif Chioma Okoli telah menyebabkan publisitas alias pemberitaan buruk bagi perusahaan dan menyebabkan masalah serius, seperti hilangnya beberapa pemasok dan beberapa jalur kredit.

Akibat perbuatannya tersebut, Chioma Okoli kini menghadapi hukuman tujuh tahun penjara, dan denda USD 5000 atau keduanya. Okoli dikatakan dijadwalkan hadir di pengadilan pada 18 April mendatang untuk persidangannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya