Jika Harga Naik, Apakah Jumlah Perokok Akan Berkurang?

Ilustrasi/Buruh perusahaan rokok
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Wacana kenaikan harga rokok per bungkus menjadi 50 ribu rupiah mengundang reaksi yang sangat luar biasa. Respon masyarakat terutama perokok sangat menentang akan maraknya wacana tersebut. Wacana kenaikan rokok berawal dari penelitian yang dilakukan oleh Profesor Hasbullah Yhabrany, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Cukai Naik, Peritel Mulai Naikkan Harga Rokok

Tujuan yang ingin dicapai yaitu meminimalisir perokok Indonesia terutama pelajar dan kalangan yang perekonomiannya menengah ke bawah (kalangan miskin) dari penelitian yang dilakukan sejak Desember 2015 – Januari 2016. Hasil survei yang dilakukan oleh Hasbullah dirilis pada Juli 2016. Hasil berasal dari responden yang berjumlah 1000 orang,  82 persen responden setuju harga rokok dinaikkan. Malah, 72 persen menunjukkan setuju jika harga rokok dinaikkan di atas kisaran Rp 50 ribu.

Hasil survei yang menunjukkan begitu antusiasnya warga Indonesia untuk menaikkan harga rokok dengan dua poros tujuan di atas. Namun, patut diketahui kalau 1000 orang merupakan angka yang sangat tergolong minoritas ketika dibandingkan dengan jumlah warga Indonesia yang keseluruhan. Jadi, kemungkinan-kemungkinan dari hasil survei bisa berubah saat mampu mencakup keseluruhan atau paling tidak 50 persen dari jumlah warga Indonesia.

Rokok Kretek Dorong Kenaikan Harga Perdagangan Grosir Desember 2019

Hasbullah juga melontarkan pendapat bahwa jumlah perokok Indonesia sudah mencapai 34-35 persen  dari total penduduk. Dari jumlah perokok tersebut bisa diklasifikasikan ke dalam dua bagian, yaitu 67 persen merupakan perokok laki-laki. Sedangkan, perokok perempuan hanya 4 persen.

“Perokok Indonesia harus dikendalikan dengan menaikkan harganya,” tertulis pendapat Hasbullah di salah satu surat kabar nasional pada 23 Agustus 2016. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia merupakan juara dunia dari tingkat perokok tertinggi. Jika kita melihat angka-angka di atas memang begitu miris untuk menatap kondisi negeri ini.

Harga Rokok Resmi Naik, Industri Rokok Pasang Strategi Penjualan

Salah satu target yang dipasang yaitu meminimalisir perokok terutama bagi kalangan yang perekonomiannya menengah ke bawah. Jadi, hal tersebut bisa dikatakan rokok hanya untuk dikonsumsi orang-orang kaya. Orang miskin tidak boleh mengonsumsi rokok.

Terdapat dua pengaruh yang sangat besar dari wacana tersebut bila terealisasikan. Pertama, mantan anggota DPRD Jatim (Jawa Timur), Darwiz Maszar, pernah mengatakan dalam perbincangan yang membahas kenaikan rokok bahwa tubuh manusia membutuhkan nikotin (salah satu yang terkandung di rokok). Ia juga menegaskan bahwa kadar yang dibutuhkan oleh manusia itu berbeda-beda.

”Ada yang butuh merokok untuk memenuhi kadar kebutuhan nikotin, ada juga yang cukup hanya dengan menghirup asap rokok yang diperoleh saat bersama dengan orang yang sedang merokok,”  tegas Darwiz. Ia juga menanyakan berapa banyak orang yang terbukti meninggal gara-gara merokok?

Pada perbincangan sore menjelang malam itu, sejenak terdiam dengan pertanyaan mantan anggota DPRD Jatim tersebut. Darwiz juga mengungkap ada salah satu negara yang sudah membuat obat-obatan yang mengandung nikotin untuk menggantikan rokok. Jadi, ini bisa ditarik benang merahnya bahwa rokok masih membantu bagi kesehatan tubuh.

Kedua, seperti halnya yang sering dilontarkan para perokok, mereka tidak akan membeli rokok legal. Melainkan, mereka akan mengonsumsi rokok hasil dari penanaman tembakau sendiri atau membeli rokok ilegal yang tidak membayar cukai kepada negara. Ketika pengonsumsi rokok legal berkurang, maka pendapatan negara juga akan berkurang. Dan, pabrik-pabrik yang menyediakan rokok ilegal akan semakin ramai, sebab peminat semakin meningkat.

Ilustrasi Rokok

Kenaikan Cukai Rokok Tak Miliki Dampak pada Kesehatan Masyarakat

Alokasi dana cukai dan pajak rokok belum dimanfaatkan dengan benar.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2020