Minta Dijemput Pakai Masker, Pria Ini Justru Bikin Istrinya Kesal

Jemput pakai helm dan masker
Sumber :

VIVA – Di era serba canggih ini, WhatsApp sudah menjadi aplikasi yang wajib digunakan. Karena berbagai fitur yang ditawarkannya mampu mempermudah penggunanya. Tidak heran, selain menjadi aplikasi chat, WhatsApp juga sering digunakan untuk membagikan data-data pekerjaan di kantor.

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Namun karena memiliki pengguna yang beragam, tidak jarang obrolan di WhatsApp kadang kala bisa berubah jadi abusrd. Karena memungkinkan untuk kirim gambar lucu, video, hingga emoticon yang selalu diperbarui. Ditambah lagi, saat ini Anda bisa menciptakan dan mengunggah stiker kustom sendiri. Karena banyak inovasi itu, WhatsApp selalu jadi favorit kalangan mana pun.

Baru-baru ini, tersebar sebuah percakapan antara seorang pria dengan pasangannya di WhatApp. Sang istri meminta dirinya untuk menjemput di Transmart. Setelah pria itu menyanggupi, istrinya pun mengingatkan kalau harus membawa helm dua dan masker lantaran di sekitar sana sedang ada razia.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

Pria itu tampak kebingungan kenapa harus pakai masker, “kok make masker sih, malu deuh.”

“Malu-malu kenapa sih deuh. Pokok nya make masker sama helm atau gga usah jemput,” balas istrinya. Akhirnya, pria ini pun menuruti keinginan sang istri. Setelah itu, pria ini diminta mengirim foto bukti kalau sudah pakai helm dan masker ke istrinya.

Catat, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA!

Betapa terkejut istrinya saat melihat foto yang dikirimkan. Bukannya menggunakan masker penutup mulut, pria ini justru memakai masker lumpur di wajahnya. Sontak sang istri marah. Ia mengetik chat dengan huruf besar, “ENGGA USAH JEMPUT , PULANG NAIK GRAB AJA!!!”

Entah maksudnya bercanda atau si suami terlalu polos. Kisah yang dibagikan oleh Alfin Kharisma di Facebook ini pun viral. Warganet pun banyak yang menertawakan tingkahnya. (LUV)%

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya