Kampung Tangguh Semeru, Promkes ala Jawa Timuran

Masyarakat pada KTS telah melakukan edukasi dan disiplin prokes.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pandemi COVID-19 masih terus merebak di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Berdasarkan data covid19.go.id, per 16 Februari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.233.959.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kondisi ini membuat pemerintah Republik Indonesia baik tingkat pusat maupun daerah mengambil berbagai tindak penangananan maupun pencegahan. Salah Satunya adalah Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru terkait pengendalian COVID-19 di Indonesia dengan menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM tersebut akan dimulai pada 11 - 25 Januari 2021, kemudian diperpanjang pada 26 Januari – 8 Februari 2021.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah menggunakan istilah PKKM bukan PSBB lantaran pembatasan yang diterapkan bukan secara masif di seluruh pulau Jawa dan Bali (www.tagar.id).

Penggunaan istilah PSBB akan menimbulkan kesan pembatasan secara masif di wilayah Jawa dan Bali. Sedangkan, menurutnya, PPKM hanya berlaku di beberapa wilayah di Indonesia yang masuk kriteria saja.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Setelah dilakukan evaluasi, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa PPKM tidak efektif menekan penyebaran COVID-19. Sebagai solusinya, dilakukan PPKM berskala mikro tingkat RT, RW, maupun desa agar efektif menekan laju penyebaran COVID-19.

Mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021, pemerintah memberlakukan PPKM mikro di sejumlah wilayah di 7 provinsi. Diantaranya, Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, dan Bali.

Sementara di Jatim, berbagai langkah pun diterapkan guna mencegah COVID-19. Pada tahun 2020, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa aktif menyosialisasikan promkes COVID-19. Seperti bersepeda dengan penyintas COVID-19 dan Forkopimda di kabupaten/kota di Jatim.

Tak hanya bersepeda, Gubernur Khofifah dengan mengenakan baju kaos bertuliskan “Pakai Masker” membagikan masker kepada masyarakat sekaligus menyosialisasikan prokes. Bahkan menggunakan media radio di daerah setempat. Ini menjadi promosi kesehatan (promkes) ala Jawa Timuran untuk menyosialisasikan prokes COVID-19.

Tak hanya berhenti sampai di situ, Pemprov Jatim bersama Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya pemerintah kabupaten/kota menggagas Kampung Tangguh Semeru (KTS). KTS ini memiliki format dengan berbagai pendekatan melibatkan partisipasi masyarakat, bergotong-royong dalam penanganan COVID-19.

Upaya melawan penyebaran virus Covid-19 yang dilakukan mulai lingkup terkecil, yakni dari desa dan warga sekitar. KTS yang sudah ada ini tentunya menjadi bentuk kearifan lokal yang membantu masyarakat melaksanakan edukasi prokes COVID-19. Per 07 Februari 2021, jumlah KTS yang ada di Jatim mencapai 3.160.

Khofifah pun melalui laman birohumas.jatimprov.go.id mengatakan, KTS merupakan embrio dari PPKM Mikro. Maka, ketika para relawan dan satgas yang telah bertugas di KTS bisa difungsikan pada PPKM Mikro secara otomatis KTS terkonversi menjadi PPKM Mikro.

Misalnya masyarakat pada KTS telah melakukan edukasi dan disiplin prokes, isolasi skala mikro secara bergotong royong serta relawan dan satgas. Beberapa contoh KTS di Jatim yaitu KTS Kedung Baruk memiliki Ruang Isolasi yang ditempatkan di Balai RW, Dapur Umum, Lumbung Pangan, Posko UMKM, Posko Kesehatan.

Tamu yang datang harus menggunakan masker dengan baik dan benar. Jika salah penggunaan akan diingatkan dan ditegur. KTS lainnya yaitu Desa Ngale di Kecamatan Pilang Kenceng, Kab. Madiun.

Di sepanjang jalan, terdapat papan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Terdapat berbagai penjelasan terkait prokes dan pencegahan COVID-19, serta terpampang data korban COVID-19 di Balai Rat. Setiap warga yang berada di Desa Ngale, wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Jika ada yang tidak menggunakan masker, maka akan diingatkan.

KTS Desa Ngale memiliki Ruang Karantina Mandiri di SDN Ngale untuk warga yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan. Selain itu, juga terdapat lumbung pangan yang diperuntukkan bagi warga.

Untuk KTS Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar terdapat Standard Operational Procedur (SOP) masuk kampung dan keluarga tangguh yang ditetapkan. Misalnya seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengganti pakaian seusai bepergian, menjaga kebersihan sekitar, hingga berjemur tiap pagi.

Di samping itu di pos penjagaan kompleks, terdapat warga yang juga melakukan penyemprotan disinfektan ke setiap orang yang datang, serta pemeriksaan protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan suhu tubuh. Warga juga rutin menyemprotkan disinfektan ke rumah yang ada di sekitar.

Jika terdapat warga yang memiliki gejala ringan, maka yang bersangkutan kemudian diminta untuk isolasi mandiri. Sementara jika terdapat gejala COVID-19 kategori menengah hingga berat, warga itu akan diminta untuk melakukan rapid test. Sementara untuk memenuhi kebutuhan ekonomi warga yang terindikasi tersebut, masyarakat di sekitarnya diharapkan saling membantu.

Dengan demikian, prokes ala Jawa Timuran dengan KTS memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan, sosial, ekonomi dan keamanan sekaligus mencegah terjadinya penularan COVID-19. Berdasarkan mitrakemas.com, tujuan umum promkes adalah meningkatknya PHBS individu, keluarga dan masyarakat serta berperan aktif dalam setiap gerakan kesehatan masyarakat melalui upaya promosi kesehatan yang terintegrasi secara lintas program, lintas sektor, swasta dan masyarakat.

Kegiatan yang dimulai dari tingkat RT/RW bisa efektif menurunkan angka penyebaran. Jika semua saling bahu membahu untuk meningkatkan kewaspadaan dan membantu menjaga satu dengan yang lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.