Gerindra: Ngawur Jika Gubernur Jokowi Dimakzulkan

Jokowi ngopi Bareng Pewarta Foto Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Gerindara DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi mempertanyakan rencana DPRD DKI memakzulkan (impeachment) Gubernur Joko Widodo.

DPRD DKI Jakarta berencana menggunakan hak impeachment karena Gubernur Jokowi dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah jaminan kesehatan masyarakat Jakarta.

Menurut Sanusi, Jumat 23 Mei 2013, ancaman pemakzulan itu berlebihan. "Interpelasi silakan saja, ini kan bagian dari demokrasi. Kami tidak dapat membendung. Tapi kalau impeachment, terlalu ngawur," katanya.

Sanusi menjelaskan, untuk melakukan pemakzulan, harus menempuh jalur yang panjang. Tidak bisa dengan mudah. Gubernur dalam tata tertib dan undang-undang, kata Sanusi, dapat dimakzulkan jika meninggal dunia dan melakukan pelanggaran berat. "Menurut saya gagasan ini, ya terlalu ngawur," katanya.

Hak interpelasi menurutnya wajar, untuk meminta penjelasan dari gubernur sendiri. Tapi, kata dia, persoalan Kartu Jakarta Sehat (KJS) sudah dibahas Komisi E bersama Dinas Kesehatan dan 16 rumah sakit yang mengundurkan diri dari program KJS. "Saya rasa sudah selesai," katanya.

Penggalangan tanda tangan untuk memakzulkan Gubernur Jokowi sudah dilakukan. Anggota Komisi E, Asraf Ali, menyatakan sudah terkumpul 32 tanda tangan. Mereka yang membubuhkan tanda tangan merupakan anggota Fraksi Demokrat, PPP, Hanura, PDS, PAN, PKB dan Golkar.

Bus Putera Fajar Terguling di Ciater saat Bawa Rombongan SMK Depok, Organda Tegaskan Ini

Terkait itu, Fraksi Gerindra, kata Sanusi, dengan tegas menolak usulan pemakzulan terhadap Gubernur Jokowi. "Bagi fraksi ini semua masalah sudah selesai dalam pertemuan kemarin. Makanya kami nggak akan ikut dalam upaya penggalangan ini," katanya.

Senada dengan Gerindra, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jhony Wenas menegaskan, kisruh soal KJS sudah selesai dibahas. Sehingga, tidak diperlukan lagi interpelasi, bahkan pemakzulan.

"Kalau bagi saya, kan kemarin Komisi E sudah memanggil Dinas Kesehatan dan 16 rumah sakit yang katanya mengundurkan diri, dan sudah diselesaikan. Terus apa lagi yang mau ditanyakan ke gubernur," ujarnya.

Jhony Wenas menilai, jika usulan yang tengah digadang anggota adalah usulan personal anggota, bukan fraksi ataupun partai. "Ya itu kan hak interpelasi. Hak perorangan yang dimiliki anggota DPRD," katanya. (eh)

Pemprov DKI menggandeng PT Bank Tabungan Negara (BTN) selenggarakan event Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 (sumber foto: istimewa)

Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan saat BTN JAKIM 2024, Ini Daftarnya

BTN Jakarta International Marathon (BTN JAKIM) 2024 akan berlangsung pada 23 Juni 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024