Perampok Minimarket Babak Belur Dikeroyok Warga

Ilustrasi perampokan.
Sumber :
  • VIVAnews/Wayan
VIVAnews
Nonton Langsung di Qatar, Fitri Carlina Menangis Saat Timnas Indonesia Menang Lawan Korea Selatan
- Kasus perampokan minimarket 24 jam kembali terjadi di Kota Bekasi Jawa Barat. Kali ini menimpa Alfamart di Jalan Raya Pekayon Nomor 54, Kampung Poncol RT 4/RW 1, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa 1 April 2014, sekitar pukul 04.00 WIB.

Hasil Liga 1: Tampil Ngotot dari Awal, PSIS Semarang Gilas Persikabo 1973

Kawanan perampok yang berjumlah sekitar 4 orang beraksi dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis golok. Para pelaku masuk ke minimarket tersebut saat suasana tengah sepi. Saat itu minimarket hanya dijaga oleh dua orang karyawan, Sunarto dan Komarudin.
Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan


“Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah karyawan,” terang Kapolsek Bekasi Selatan, Komisaris Edy Susilo.


Kedua korban yang berhasil dilumpuhkan oleh para pelaku kemudian digiring menuju gudang belakang. Keduanya di kunci di gudang itu. Setelah merasa aman, para pelaku kemudian menggasak uang tunai di kasir sebesar Rp1,9 juta dan 114 bungkus rokok berbagai merk di minimarket tersebut.


Saat akan melarikan diri, aksi kawanan itu dipergoki oleh warga sekitar. Satu dari anggota perampok berhasil ditangkap warga saat akan melarikan diri. Agus Supriyanto (29), pemuda asal Grobogan Jawa Tengah tersebut, babak belur setelah menjadi sasaran amuk massa.


Pelaku beserta motor miliknya Yamaha Jupiter bernomor polisi B 6406 NSC, langsung dibawa warga ke kantor Polsek Bekasi Selatan. “Saat ini tersangka masih kami periksa,” kata Edy.


Kasus perampokan ini sudah ditangani Polsek Bekasi Selatan. Tersangka yang ditangkap terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. Polisi kini, juga tengah mengejar tiga tersangka lainnya yang berhasil kabur. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya