Susno Dicecar Soal Berita 'Jenderal Markus'

VIVAnews - Sekitar 15 menit lagi menjelang pukul 23.00 WIB, Mabes Polri baru usai memeriksa mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji. Susno dicecar soal pernyataannya di media soal tudingan "Jenderal Markus" alias makelar kasus di kepolisian.

"Pak Susno ada yang mengiyakan dan ada juga yang tidak," kata Kepala Unit Penelitian Personel Propam Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Budi Waseso, usai pemeriksaan Susno Duadji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 22 Maret 2010.

Menurut Budi, pemeriksaan difokuskan pada apa yang sudah pernah disampaikan Susno kepada media. Terutama soal tudingan adanya dugaan 'Jenderal Markus' di institusi kepolisian.

Susno, kata Budi, bercerita kenapa memberikan penjelasan seperti apa yang sudah ditulis di media. Meski begitu, pemeriksaan masih dalam ruang lingkup kode etik.

"Kita tidak memutuskan dia (Susno) sebagai apa karena belum selesai," tegasnya lagi. Kendati demikian, Budi mengaku tidak turut memeriksa Susno Duadji. Dan pemeriksaan itu masih terbatas dengan kode etik.

"Yang meriksa bukan saya, yang meriksa Kapus Profesi (Kepala Pusat Profesi dan Pengamanan)," ujar dia. Apakah Susno sudah menjadi tersangka? "Belum jadi," ujar dia.

Seperti diketahui, Susno menyebut inisial yang diduga "Jenderal Markus" itu yakni antara lain EI dan RE.

Cerezo Osaka Vs Vissel Kobe, Justin Hubner Jadi Starter

Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan itu tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tambunan. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.

Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaanya.

Dua inisial itu disinyalir Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Raja Erizman, dan mantan Direktur Dua Bareskrim Polri, Brigjen Edmon Ilyas.

Erizman bahkan menuding balik mantan atasannya, Susno Duadji. Susno disebut pernah menerima dana dari seorang pengacara. "Ya ada buktinya," kata Raja Erizman, usai jumpa pers di Mabes Polri, Jumat 19 Maret 2010.

Dia mengatakan pernah ada aliran dana dari seorang pengacara kepada Susno Duadji. Namun demikian, Raja tidak mau menyebutkan siapa pengacara yang memberikan uang kepada Susno. Dia juga enggan menyebutkan berapa besar uang itu.

Sedangkan Brigjen Edmon Ilyas sudah merasa terganggu dengan tudingan Susno Duadji. Kapolda Lampung itu menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pernyataan Susno itu.

"Saya sebagai Bayangkara juga punya harga diri," kata Edmon usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 19 Maret 2010. "Saya kan punya hak asasi juga."


Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sarung di Perumahan Tangerang

ismoko.widjaya@vivanews.com

Pemain PSG Kylian Mbappe rayakan gol

Kylian Mbappe Announces Farewell with PSG

Kylian MbappeĀ has announced on social media that he will be leaving Paris Saint-Germain (PSG) at the end of the summer, with his last game at Parc des Princes.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024