Diperiksa Komite Etik, Syarif Hasan Bantah Bocorkan Sprindik Anas

Syarif Hasan dan Inggrid Kansil
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat diperiksa Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus bocornya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang.
Ironis! Istri di Ngawi Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi Bungsu di Klinik

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah itu hanya diperiksa selama satu jam oleh Komite Etik. Dalam keterangannya, Syarif membantah mengetahui status hukum Anas Urbaningrum sebelum diumumkan secara resmi oleh KPK pada 22 Februari 2013. Dia juga membantah status Anas sebagai tersangka telah tersebar di internal Demokrat sebelum pengumuman resmi KPK.
Baku Tembak, TNI-Polri Berhasil Adang KKB yang Hendak Serang Polsek dan Koramil

"Nggak ada, nggak ada. Kita nggak punya, komitmen kita nggak mungkin. Kita tidak pernah terpikirkan niat untuk melakukan itu karena kita serahkan semuanya pada hukum," kata Syarif Hasan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 8 Maret 2013.
Kendaraan Niaga Berkepala Dua Bukan Sesuatu yang Mustahil

Saat diperiksa , Syarif mengaku dikonfirmasi soal pernyataannya pada Kamis malam, 7 Februari 2013 terkait status hukum Anas. Padahal bocornya draft itu baru bergulir di media pada 8-9 Februari. Menurutnya, pernyataan itu bukan menyebut status Anas sebagai tersangka, namun hanya menjawab pertanyaan wartawan.

"Saya bilang malam itu saya ditanya, di-doorstop oleh wartawan, 'Pak sudah dengar belum Pak Anas udah jadi tersangka'. Jawaban saya, 'oh ya, kita tunggu ajah kalau begitu'. Tidak lebih, tidak kurang dari itu," ujarnya.

Selebihnya, Syarif banyak membicarakan masalah hukum dan politik dengan Komite Etik KPK. "Kebanyakan ngomongin masalah hukum dan politik," tuturnya.

Sementara itu, terkait dugaan adanya pembocoran draft Sprindik dari Istana, Syarief membantahnya. "Saya tidak tahu kalau itu. Pasti tidak ada, tidak mungkin," tegas Syarif.

Kemarin, , Anis Baswedan, mengatakan hubungan Syarief Hasan dengan kasus kebocoran draft Sprindik Anas Ubaningrum ini diperoleh dari pernyataan yang bersangkutan disejumlah media massa pada Kamis malam 7 Februari 2013 lalu. Saat itu, ia mengaku sudah mendapat informasi bahwa Anas Urbaningrum sudah menjadi tersangka.

"Padahal dokumen itu baru beredar pada hari Jumat atau Sabtu. Karena itu kita harus kroscek," kata Anis. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya