Nazaruddin Siap Beberkan Permainan 30 Proyek

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana Meninggal Dunia
- Terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah proyek Pusdiklat Hambalang, Senin, 26 Agustus 2013. Pemeriksaan akan berlangsung selama tiga hari.

Cegah Kemacetan, Tol Jakarta-Tangerang Arah Jakarta Berlakukan Contraflow

"Ya Nazaruddin masih jadi saksi, mungkin tiga hari berturut-turut, mungkin hari Kamis baru pulang," kata Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lawan Bali United Pindah Venue dan Tanpa Penonton, Begini Kata Pelatih Persib Bandung


Nazaruddin saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.


Menurut Elza, selama pemeriksaan Nazaruddin akan membuka indikasi permainan di 30 proyek. Proyek-proyek tersebut diduga merugikan negara senilai Rp6,8 triliun. Elza sendiri baru akan menerima bukti-bukti indikasi permainan proyek tersebut besok pagi.


"Kayaknya Nazaruddin akan buka semuanya. Kan ada Rp6,8 triliun, sekitar 30 perkara akan dia buka, kan kemarin dia baru buka 12. Tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi, dan dia melengkapi berkas-berkas," ungkap Elza.


Elza mengatakan ke-30 proyek tersebut diduga dimainkan oleh DPR, pemerintah, dan pengusaha. Nazaruddin, kata dia, akan mendukung KPK untuk membuka kasus-kasus ini.


"Insyaallah dengan dia menjadi narasumber yang baik, Nazaruddin bisa membantu KPK untuk membersihkan para pelaku kejahatan korupsi," katanya.


Mantan anggota Komisi III DPR Muhammad Nazaruddin merampungkan pemeriksaan maraton selama dua hari di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat siang 2 Agustus 2013. Usai menjalani pemeriksaan, Nazaruddin mengatakan telah menyerahkan laporan terkait dugaan 12 proyek besar yang dimainkan oleh sejumlah pejabat negara dan anggota DPR.


Proyek yang menurut Nazaruddin bermasalah itu antara lain proyek e-KTP, pengadaan pesawat Merpati MA 60 senilai Rp2 triliun, pembangunan gedung MK senilai Rp300 miliar, proyek gedung pendidikan dan latihan MK Rp200 miliar, proyek baju hansip, dan proyek gedung pajak Rp2,7 triliun.


Selain itu, ada pula proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp2,3 triliun, proyek PLTU Riau Rp1,3 triliun, proyek Refinery Unit 4 Cilacap, proyek Simulator SIM, proyek Hambalang yang terkait Wisma Atlet, dan proyek korupsi Pendidikan Nasional di Kemendikbud. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya