Menristek Tak Haruskan Dosen Bertitel S2

Menristek Muhammad Nasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyatakan syarat ijazah S2 untuk tenaga pengajar di perguruan tinggi atau dosen tidak akan berlaku lagi.

Awal Mula Dosen Untan Diduga Joki Nilai Mahasiswa S2: Tak Pernah Kuliah Tapi Ada Nilainya

"Bukan tidak S2, tapi dosen itu boleh yang tidak S2. Itu nanti kalau masuk di perguruan tinggi khususnya di pendidikan vokasi," kata Nasir saat ditemui di Tanggerang, Jawa Barat.

Ia mengatakan dosen di perguruan tinggi vokasi juga membutuhkan ilmu yang dapat diaplikasikan di dunia kerja. Sehingga, menurutnya selain akademik, yang terpenting dari pengajar perguruan tinggi vokasi yakni kompetensi.

Dugaan Adanya Dosen jadi Joki Mahasiswa S2, FISIP Untan Bikin Tim Investigasi

"Nanti harapan saya vokasi itu 50 persen dari akademisi yang pendidikannya minimal S2 dan nanti 50 persen dari industri yang saya tidak syaratkan S2, tapi saya syaratkan mempunyai kompetensi level delapan," kata Nasir.

Saat disinggung apakah hal tersebut juga akan diaplikasikan untuk seluruh sistem pendidikan, Nurdin menjelaskan bila vokasi masih secara khusus yang akan mendapatkan sistem tersebut. "Nanti ke pendidikan. Vokasi secara khususnya," tuturnya.

Rektor UMSU Serahkan Insentif Publikasi Ilmiah Dosen Sebesar Rp3,5 Miliar
Gedung Kampus UNU Gorontalo. (Foto: UNU Gorontalo).

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024