- writetoreel.com
VIVA.co.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciawi, Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil membekuk seorang tersangka penipuan dan penggelepan dengan sasaran seorang janda. Dalam aksinya, tersangka memacari korban, lalu membawa sepeda motor korban dengan alasan meminjam.
Asep Sutisna, warga Jalan Rumah Sakit Kota Tasikmalaya, telah memperdayai belasan janda di Tasikmalaya Utara. Sepak terjang Asep harus berakhir, setelah memperdayai janda muda bernama Meli Amelia, warga Jamanis, Tasikmalaya.
Dalam melakukan aksinya, Asep terlebih dulu mencari sasaran janda yang mempunyai sepeda motor. Pelaku pun berupaya untuk berkenalan dengan korban dan kemudian memacarinya.
"Jika sudah dekat, pelaku akan meminjam sepeda motor korban dengan berbagai alasan. Mulai dari membeli rokok ke warung hingga pulang ke rumah menjenguk orang tua," kata Kapolsek Ciawi Tasikmalaya, Komisaris Polisi Ade Nazmuloh, Rabu 5 April 2017.
Usai membawa motor korban, pelaku menjualnya sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta kepada seorang penadah. Uang hasil kejahatannya digunakan pelaku untuk berfoya-foya di tempat hiburan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan unit sepeda motor hasil kejahatan. Tersangka pun, dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (asp)
Laporan: Ipung Smunawar (Tasikmalaya)