Polisi Temukan 63 Butir Psikotropika di Kamar Anggita Sari

Anggita Sari
Sumber :
  • VIVA.co.id / Nur Faishal (Surabaya)

VIVA.co.id – Anggita Sari kembali harus berurusan dengan polisi. Perempuan yang berprofesi sebagai model ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus kepemilikan obat-obatan terlarang.

Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warung

Dari penggerebekan di kediamannya, di Graha Bintaro Raya, Tangerang, Banten, polisi menemukan 14 butir merlopam, 25 butir valdimex, 20 butir calmlet, 3 butir alprazolam dan 1 butir xanax.

"Tertangkap tangan, kedapatan memiliki, menyimpan psikotropika," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada VIVA.co.id di kawasan Jakarta Selatan, Kamis malam, 24 November 2016.

Gak Nyangka, Begini Isi Garasi Epy Kusnandar yang Ditangkap Gegara Narkoba

Vivick menambahkan, setelah ditemukan barang bukti tersebut, Anggita mengakui sudah menyimpan barang haram itu sejak lama, karena diberikan oleh orang lain.

Berdasarkan pengakuan Anggita, kata Vivick, narkoba itu dia konsumsi untuk rileks, serta membantunya agar bisa tidur nyenyak.

Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Terhadap penemuan ini, Anggita disangkakan melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 mengenai psikotropika, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun, dan denda Rp100 juta. (ase)

Artis Epy Kusnandar ditangkap kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat

Apa Motif Epy Kusnandar Pakai Narkoba?

Aktor senior Epy Kusnandar diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Mei 2024, karena kasus penyalahgunaan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024