Bahaya Pakai Ban dengan Tambalan di Bagian Samping

Ilustrasi ban mobil.
Sumber :
  • Pixabay/Mikesphotos

VIVA.co.id – Tidak sedikit pemilik mobil yang mengalami ban bocor saat berkendara. Lubang yang membuat angin di dalam ban keluar tak hanya muncul di telapak saja, tetapi pada dinding (side wall) ban.

Viral Bocah Laki-laki Sebar Paku di Jalanan Depok, Aksinya Meresahkan Warga

Jika mengalami kondisi bocor di bagian dinding ban, maka pemilik mobil mendapat masalah baru. Dikatakan oleh Premium Driving Pleasure (PDP) Businesss Manager Michelin Indonesia, Refil Hidayat, ban yang mengalami robek di bagian samping sebaiknya tidak ditambal.

"Ban yang bocor di bagian samping itu memang sebaiknya harus diganti. Ini berkaitan dengan konstruksi ban, utamanya jika ban memakai teknologi radial," ujarnya di Jakarta.

Mudik ke Brebes, Ban Mobil Sri Mulyani Bocor Kena Paku di Tol Cikampek

Ban radial, kata Refil, konstruksi di bagian sampingnya hanya berisi benang dan karet. Sementara, bagian telapak diisi dengan besi atau bahan lain, yang kemudian dilapisi karet sehingga lebih kuat menahan beban.

Padahal, bagian samping juga memiliki tugas yang berat, yakni membantu menahan bobot kendaraan agar tidak langsung bertumpu pada pelek mobil.

Tips Aman Mengemudi Mobil dalam Kondisi Ban Bocor

Oleh karena itu, saat ban mengalami robek atau bocor di bagian samping, pabrikan biasanya tidak merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan dengan cara menambal.

"Tidak direkomendasikan untuk diperbaiki, karena konstruksi di samping itu cuma benang saja. Yang kedua, bagian samping akan naik-turun lebih banyak seperti suspensi. Itu kalau benangnya sudah putus, ditambal, dia akan naik-turun terus. Berbahaya," jelasnya.

Viral Ban Mobil RI 1 Bocor di Grobogan, Jokowi Menunggu di Pinggir Jalan

Viral Ban Mobil RI 1 Bocor di Grobogan, Jokowi Menunggu di Pinggir Jalan

Mobil kepresidenan yang ditumpangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga mengalami bocor ban saat melakukan kunjungan kerja ke Grobogan, Senin 22 Januari 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2024