Tender Offer Indosat Terkendala Dual Listing

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengakui, kepastian pelaksanaan penawaran tender (tender offer) saham PT Indosat Tbk (ISAT) oleh Qatar Telecom (Qtel) terkendala faktor dual listing.

Selain tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham Indosat juga diperdagangkan di bursa saham Amerika Serikat (AS).

"Kami harus menyesuaikan dengan listing Indosat di AS," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di Jakarta, Kamis 8 Januari 2009.

Untuk itu, Fuad melanjutkan, Bapepam-LK harus menyamakan aturan dan menunggu konfirmasi dari otoritas bursa AS. "Yang jelas bulan ini (tender offer)," kata dia.

Meski demikian, Qtel tidak berkewajiban untuk mengembalikan saham yang telah dibeli ke pasar. Hal itu karena Qtel hanya akan menguasai saham Indosat hingga 65 persen.

Manajemen Qtel telah memasukkan surat pendaftaran untuk pelaksanaan penawaran tender kepada Bapepam-LK. Qatar Telecom siap membayarkan harga penawaran tender saham publik Indosat sebesar Rp 7.388 per unit.

Erik ten Hag: Saya di Sini untuk Menang!
Adian Napitupulu di Rakernas V PDIP

PDIP Bentuk Tim Pemenangan Nasional Pilkada 2024, Tak Ada Nama Ganjar

PDIP menggelar rakernas ke-V. Salah satu pembahasannya ialah strategi menghadapi Pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2024