Gugatan UU Pilpres

Calon Independen Minta Diputuskan Februari

VIVAnews - Calon presiden independen, Fadjroel Rachman, berharap Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materiil Undang-undang Pemilihan Presiden pada Pebruari 2009.

Lepas Calhaj di Embarkasi Solo, Wamenag Titip Doakan Prabowo-Gibran di Tanah Suci

“Akhir Pebruari mudah-mudahan diputuskan. Tidak lewat dari bulan ini,” kata Fadjroel kepada VIVAnews.

Fadjroel selama ini dikenal sebagai pengamat politik dan sosial. Kemudian, dia mendeklarasikan diri sebagai calon presiden 2009. Namun, di tengah jalan, menghadapi kendala untuk merealisikan niatnya maju merebut kursi presiden melalui jalur di luar partai politik.

BNPB: 37 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

Hambatannya adalah persyaratan di UU Pilpres. Di situ menyebutkan syarat maju ikut bursa pemilihan presiden harus diusung partai atau gabungan partai. Karena itu, 2 September 2008 dia mengajukan uji materiil UU itu. Ada empat pasal yang digugat Fadjroel, pasal 8, 9, 1 nomor 4, dan 13.

Fadjroel minta mahkamah menganulir pasal itu, tujuannya agar  kandidat yang ingin maju ke pemilihan presiden tidak perlu memiliki kendaraan partai.

Harley-Davidson Punya Cara Baru Jualan Motor

Yang memperkarakan pasal itu bukan hanya Fadjroel. Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat, Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purn) Saurip Kadi juga ikut mengajukan permohonan uji materiil.

Selain calon independen, UU Pilpres juga digugat para pimpinan partai politik. Mereka adalah Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat, Wiranto.

Substansi gugatan Yusril dan Wiranto adalah pencantuman syarat mengajukan calon presiden dan wakil presiden maju ke pemilihan presiden. Syaratnya, partai pengusung harus terlebih dulu meraih kursi minimum 20 persen dari jumlah kursi parlemen. Atau mendapat 25 persen suara secara dalam pemilu legislatif.

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki saat melepas jemaah calon haji kloter 1 Embarkasi Solo

Lepas Jemaah Haji, Wamenag Titip Doakan Prabowo-Gibran di Tanah Suci

Wakil Menteri Agama Saiful  Rahmat Dasuki meminta kepada jemaah calon haji untuk mendoakan pemimpin Indonesia yang baru saja terpilih melalui Pemilu Presiden atau pilpres

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024