BK: Luthfi Hasan Masih Anggota DPR Meski Tersangka Korupsi

Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaqq Tersangka Korupsi Impor Daging Sapi
Sumber :
  • ANTARA/Agung Rajasa
VIVAnews
Selesai Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen BSB Ini
– Badan Kehormatan DPR menyatakan, Luthfi Hasan Ishaaq tetap berstatus sebagai anggota DPR meskipun ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mengenal Lebih Dekat Sargun Kaur Luthra, Bintang Series Hasrat Cinta Tayang di ANTV

“Kalau status masih tersangka, statusnya tetap sebagai anggota DPR aktif,” kata Ketua BK DPR, Prakosa, Kamis 31 Januari 2013. BK baru akan memberhentikan sementara seorang anggota dewan apabila status hukumnya sudah naik menjadi terdakwa.
Gempa Vulkanik Gunung Ruang Fluktuatif Cenderung Menurun, Menurut Balai Pemantauan


“Setelah jadi terdakwa, barulah yang bersangkutan berstatus sebagai anggota DPR nonaktif,” ujar Prakosa. Luthfi Hasan sendiri saat ini menjabat sebagai anggota Komisi I Bidang Hubungan Luar Negeri, Pertahanan, Intelijen, dan Informasi Komunikasi di DPR RI.


Sementara terkait status Luthfi Hasan di PKS akan ditetapkan oleh Majelis Syuro PKS. “Kami akan menetapkan keputusan secara musyawarah,” kata anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid. Keputusan itu akan ditetapkan PKS pagi ini.


Selain Luthfi Hasan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus impor daging. Mereka adalah Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, serta Ahmad Fathanah dan Lutfi Hassan Ishaq sendiri.


Penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu di mobil Ahmad Fathanah selepas ia bertemu Arya Abdi Effendi di gedung PT Indoguna. Selain itu, KPK juga menyita beberapa buku tabungan dan sejumlah berkas dokumen.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya