Buronan Interpol Asal Ceko Diekstradisi

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews -
Tomas Toman, warga negara Republik Ceko akhirnya diektradisi ke negara asalnya, Jumat 15 Maret 2013. Tomas merupakan terpidana kasus pembunuhan pejabat di negara asalnya.


Tomas ditangkap oleh tim khusus Polda Bali atas permintaan interpol pada Juli 2011. Namun baru dapat diektradisi hari ini setelah melalui proses administrasi yang panjang.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Asep Kurnia menjelaskan, masalah yang mengganjal pada ektradisi Tomas lantaran Indonesia dan Republik Ceko belum memiliki perjanjian ekstradisi.


"Ekstradisi bisa dilakukan melalui jalur diplomatik sesuai UU Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi," kata Asep, Jumat 15 Maret 2013. Tomas diekstradisi melalui Bandara Ngurah Rai, Bali dengan pesawat Korean Airlines KE 630. Di negara asalnya, Asep melanjutkan, Tomas akan menjalani masa hukuman 12 tahun penjara.


"Hukuman 12 tahun penjara itu telah ditetapkan pengadilan di negaranya," jelas Asep. Sebelum lari di Bali, kata Asep, Tomas sempat bersembunyi di Australia. Namun, pelarian Tomas berakhir di Pulau Dewata.

Evaluasi Mudik 2024, Muhadjir Ungkap Sejumlah Catatan dari Jokowi
Tentara Israel saat melakukan operasi militer di Gaza, Palestina

Militer Israel Bersiap Gempur Rafah, Minta Warga Palestina Segera Mengungsi

Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant mengatakan pada Minggu, 5 Mei 2024, bahwa rencana serangan darat di Rafah, Jalur Gaza selatan akan segera terjadi.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024