Sumber :
- DR. Ali Akbar (Tim Riset Terpadu Mandiri)
VIVAnews -
Tim Terpadu Riset Mandiri yang diinisiasi oleh Staf Khusus Presiden bidang Bencana Alam, Andi Arief, membantah ekskavasi Gunung Padang dilakukan oleh tenaga yang tidak terlatih.
Di rilis yang dikeluarkan Senin 29 April 2013, Andi Arief menjelaskan riset Gunung Padang sesuai dengan undang-undang yang ada. Direncanakan ada 100 arkeolog yang akan melakukan ekskavasi. Pelibatan masyarakat justru membantu, mengontrol sekaligus mengenalkan ilmu arkeolog kepada publik.
"Arkeologlah yang akan melakukan eskavasi. Dalam pembuktian hasil pemindaian alat-alat geofisika, peta IFSAR dan lain-lain, berupa beberapa eskavasi lokal (spot survey) semua dilakukan oleh arkeolog yang dalam hal ini dilakukan oleh DR. Ali Akbar dan mahasiswa Universitas Indonesia," kata Andi Arief dalam keterangan tertulis itu.
Sebelumnya, atas rencana ekskavasi massal situs megalitikum Gunung Padang di Desa Campaka, Cianjur, Jawa Barat itu.
Andi menjelaskan semua kaedah dan metodologi ekskavasi dapat dipertanggungjawabkan, dan ia membantah selama riset berlangsung ada perusakan situs. Eskavasi walaupun di luar situs dilakukan sangat hati-hati, dibantu dan disaksikan warga setempat dan juru pelihara Gunung Padang.
Baca Juga :
Bongkar Sifat Posesif Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani Sampai Jaga Jarak dengan Raffi Ahmad
Baca Juga :
iPhone 16 May Apply New Design for Its Buttons
Ia berharap seruan dalam petisi itu agar lembaga resmi seperti Arkeologi Nasional (Arkenas) maupun para peneliti yang tergabung dalam 34 pengusung petisi untuk segera melakukan riset di Gunung Padang.
"Ini sebagai bentuk penghormatan kami pada ilmu pengetahuan dan sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada keinginan sedikitpun untuk menguasai riset di Gunung Padang," katanya.
Seperti diketahui, riset Tim terpadu di Gunung padang berkonsentrasi di bawah permukaan situs yang ada dan sudah berhasil membuktikannya. Ia berharap, 34 ahli geolog, arkeolog serta Arkenas juga melakukan hal sama agar memperkaya apa yang sudah didapat tim terpadu.
"Sejak tahun 1979 sampai 2012 ini kami mengetahui ada beberapa kali riset yang dilakukan oleh arkeolog. Namun belum ada yang melakukan upaya riset di bawah permukaan. Kami percaya munculnya petisi itu didasarkan niat baik untuk juga mulai melakukan riset di bawah permukaan situs. Kami siap membantu jika diperlukan," katanya.
Ia menjelaskan jika Arkenas maupun 34 ahli dalam petisi tersebut melakukan riset di Gunung Padang, maka hasilnya dapat saling melengkapi dengan tim terpadu riset mandiri. "Selamat melakukan riset buat yang terhormat 34 arkeolog dan geolog serta Arkenas. Kami siap membantu."
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia berharap seruan dalam petisi itu agar lembaga resmi seperti Arkeologi Nasional (Arkenas) maupun para peneliti yang tergabung dalam 34 pengusung petisi untuk segera melakukan riset di Gunung Padang.