Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa seluruh aktivitas kerja PT Freeport Indonesia dihentikan dalam proses pencarian korban longsor.
Longsor terjadi pada Selasa 14 Mei 2013 pukul 07.30 WIT, di tambang bawah tanah Big Gossan milik Freeport Indonesia.
Baca Juga :
Fakta Baru, Gadis Perampok Semprot Baygon: Curi Uang Korban Rp12 Juta dari ATM Buat Beli Iphone
Muhaimin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 20 Mei 2013, mengatakan, salah satu metode penyelamatan yang dilakukan yaitu dengan cara menyuntikkan oksigen ke dalam lokasi longsor. Sebab, diharapkan masih ada kemungkinan korban hidup yang bisa diselamatkan.
"Kami berharap yang di dalam sekitar 20-an korban ----, supaya segera bisa terjangkau," ujarnya.
Dia juga mengaku heran mengapa kejadian tersebut dapat terjadi. Sebab, sebagai salah satu perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia, Freeport memiliki metode keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang terbaik.
"Ini sungguh di luar dugaan. Kok bisa saat proses pelatihan, ini bukan proses kerja. Saat proses pelatihan refreshing capacity K3, longsor malah terjadi di situ," tambah Muhaimin.
Untuk itu, Muhaimim menambahkan, proses investigasi harus dilakukan dan dia akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam melakukan investigasi tersebut.
"Kami minta ESDM untuk lebih proaktif. Sebab, kementerian itu yang bisa mengaudit dalam kapasitas pelaksanaan tambang," ungkapnya.
Muhaimin pun mengaku sudah dua kali batal untuk turun langsung ke lapangan. Alasannya, kondisi di lokasi yang masih berat dan cuaca juga sedang tidak kondusif.
"Karena memang semua energi Freeport fokus di situ, sehingga tidak boleh diganggu," tuturnya. (art)
Anwar Usman Masih Bisa Tangani Sengketa Pileg Walau Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik
Hakim Konstitusi, Anwar Usman, masih bisa mengikuti perkara perselisihan hasil pemilihan umum sengketa pemilu legislatif atau Pileg 2024, walaupun dia dilaporkan ke MKMK.
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :