Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
– Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 1 Agustus 2013. Wakil Ketua DPR RI itu hendak menjenguk rekan separtainya, Emir Moeis.
“Saya ke sini dalam rangka menjenguk sahabat saya yang bernama Emir Moeis,” kata pria yang akrab disapa Pram ini. Menurut dia, sahabat tetaplah seorang sahabat meskipun sedang dililit masalah hukum.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah menggeledah 3 lokasi, yaitu di kantor Alstom Indonesia, rumah Emir Moeis di kawasan Kalibata, dan rumah Direktur PT Artha Nusantara Utama yang juga dosen Universitas Indonesia, Zuliansyah Putra, di Jagakarsa Jakarta Selatan.
“Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya surat perintah penyidikan atas nama Emir Moeis selaku anggota DPR periode 1999-2004 dan 2004-2009,” kata Bambang. Namun ketika KPK menggeledah rumah Zuliansyah, diketahui ia telah tinggal di Jerman untuk studi sejak tahun 2009 bersama istri dan anaknya.
KPK menjerat Emir Moeis dengan Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. “Penahanan dilakukan di Rutan Guntur untuk 20 hari,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Trimedya Panjaitan, mengatakan partainya akan segera membahas pengganti Emir Moes di DPR. Untuk diketahui, Emir menjabat sebagai Ketua Komisi XI Bidang Keuangan DPR. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya surat perintah penyidikan atas nama Emir Moeis selaku anggota DPR periode 1999-2004 dan 2004-2009,” kata Bambang. Namun ketika KPK menggeledah rumah Zuliansyah, diketahui ia telah tinggal di Jerman untuk studi sejak tahun 2009 bersama istri dan anaknya.