Sumber :
- ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews -
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjabarkan kronologi penangkapan Kepala Satuan Tugas Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Selasa malam hingga Rabu dinihari, 14 Agustus 2013. Menurut Bambang, operasi ini digelar sejak Selasa sore.
"Jadi saudara S memberikan dana kepada A sekitar jam 4 sore di suatu tempat di City Plaza. Dan dana itu akan diberikan kepada saudara R. Dananya US$400 ribu," kata Bambang dalam jumpa pers. R yang dimaksud Bambang adalah Rudi. A yang diduga kurir itu berjanji akan bertemu dengan Rudi, Selasa malam jam 9.
Baca Juga :
Menko Airlangga Bertemu Menteri Perdagangan Inggris, Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan
Setelah A ke luar rumah, penyidik KPK pun menyergapnya. A dibawa kembali ke rumah R dan uang US$400 ribu disita. "Enam orang kami bawa ke ke KPK. Inisialnya: S, A, R, dua satpam, dan satu sopir," jelasnya.
Di KPK, mereka diperiksa awal. Setelah itu, penyidik KPK kembali membawa A dan R untuk menggeledah rumah A dan R. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK kembali menemukan barang bukti.
Di rumah Rudi, KPK menyita uang US$90.000 dan uang Sin$127.000. Sementara di rumah A, penyidik menyita uang US$200 ribu. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Di KPK, mereka diperiksa awal. Setelah itu, penyidik KPK kembali membawa A dan R untuk menggeledah rumah A dan R. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK kembali menemukan barang bukti.