Nasdem: DPR Panggil Boediono, Mau Tanya Apa Lagi?

Akbar Faizal (Nasdem)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Partai Nasdem mengkritik rencana pemanggilan Wakil Presiden Boediono oleh Tim Pengawasan (Timwas) kasus Bank Century DPR RI. Menurut mereka, pemangggilan tersebut menunjukkan bahwa Timwas DPR RI tidak memiliki upaya yang sistematis dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Ada unsur ikut-ikutan, kejar-kejaran dengan KPK," kata Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Partai Nasdem, Akbar Faizal, dalam konferensi pers di kantor Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Jumat 6 Desember 2013.

Akbar menilai, DPR tidak boleh memperpanjang penyelesaian masalah tersebut dengan menerjemahkan konstitusi berdasarkan kepentingan-kepentingan jangka pendek. Ia berpendapat, lembaga wakil rakyat itu harus segera menempuh jalur tegas yaitu dengan hak menyatakan pendapat.

"Sedikit berbalik kepada Pansus tentang kasus Century. Waktu itu saya masih ada di situ. Dikatakan dan dijatuhkan vonis, menurut DPR pemerintah salah dalam melakukan bailout," ujarnya.

Kodam Cenderawasih: OPM Sebar Hoax TNI Usir Pasien dan Tutup RSUD Paniai
Akbar melanjutkan hak menyatakan pendapat merupakan langkah paling tepat dan sesuai dengan konstitusi yang harus ditempuh DPR. Namun sayangnya, yang terjadi perkara tersebut dibawa ke penegak hukum, KPK (korupsi), Kejaksaan (pencucian uang), dan kepolisian (perbankan).

Selain Dikasih Pisang, Harga Harley Raffi Ahmad saat Touring Bareng Ariel Cs Jadi Sorotan
"Tiba-tiba DPR akan memanggil Pak Boediono. Kami berpendapat DPR tidak menunjukkan sebuah keteladanan pada kita semua bagaimana disiplin, dan taat kepada konstitusi. Kalau dipanggil ke DPR lagi, apa lagi yang ditanyakan ke beliau? Semuanya sudah ditanya di Pansus sudah diputus sudah bersalah," urainya.

Pengamat Kepolisian Pertanyakan Puspom TNI Jaga Pengamanan di Kejagung
Mantan politisi Partai Hanura itu mengaku bisa memahami keputusan Boediono yang menolak panggilan DPR dengan alasan tidak ada lagi yang perlu dijelaskan. Namun demikian, ia membantah sikap tersebut berarti membela yang bersangkutan.

"Orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Pak Boediono karena beliau adalah Gubernur Bank Indonesia. Tapi saya minta DPR jangan memainkan emosi rakyat dan menjadikan kasus ini sebagai ajang pencitraan 2014," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya