Kejar Target Pemasangan RFID, Pertamina Jangan Pelit Tambah SDM

Menteri ESDM Jero Wacik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Judhi-Humas ESDM
VIVAnews
- PT Pertamina diminta lebih maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memasang alat monitoring penggunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (BBM) atau
Radio Frequency Identification
(RFID).


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, Rabu 11 Desember 2013, menyatakan berbagai keluhan yang muncul terkait pemasangan RFID ini karena Pertamina hanya sedikit mengerahkan sumber daya manusianya.


"Saya minta diperbanyak lah tenaga untuk itu (pemasangan RFID). Kita punya banyak orang yang perlu pekerjaan.  Daripada hanya 10 orang tapi banyak yang antre, kan bisa dijdaikan 30 orang yang pasang," ujar Wacik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.


Menurut Wacik, pemasangan alat RFID sangat mudah. Karena itu, untuk penambahan SDM yang ditugasi melayani masyarakat pun sebenarnya bukanlah hal yang sulit. Hal ini demi membuat program ini berhasil mencapai target jumlah kendaraan yang terpasang RFID tahun ini.


"Jangan ragu-ragu, jangan pelit, rekrut yang lulusan SMA untuk pasang-pasang. Sehingga mereka dapat pekerjaan, antrean bisa berkurang. Jangan takut keluar uang untuk rakyat kita," kata Wacik.


Sebelumnya, Pertamina mengaku pesimistis target pemasangan RFID akan sesuai yang direncanakan pada tahun ini. Dari target sekitar 4 juta unit, baru puluhan ribu yang terpasang.


Seperti diketahui, Pertamina menggandeng PT Inti dalam memberlakukan Sistem Monitoring dan Pengendalian BBM (SMPBBM) demi penyaluran bahan bakar bersubsidi tepat sasaran.Program ini baru diterapkan di Jakarta dan ditargetkan selesai pemasangan pada 31 Desember 2013.
Langit Israel Bergemuruh, Hamas Hujani Puluhan Roket dari Lebanon


Potret Mesra Pernikahan Virzha dan Sausan Sabrina, Ijab Kabul Pakai Bahasa Arab
Selengkapnya, baca .

Oposisi Akan Jadi Minoritas dan Kandidatnya Hanya PKS-PDIP, Menurut Peneliti Senior BRIN
Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

KPU Penuhi Hanya Dua dari Enam Permohonan ICW terkait Transparansi Sirekap

KPU RI hanya memenuhi dua dari enam permohonan ICW terkait transparansi Sirekap dan Sikadeka karena berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan informasi pribadi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024