Kubu Jokowi-JK Minta MK Memutus dengan Merdeka

Mahkamah Konstitusi Sahkan Alat Bukti
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Deputi tim transisi Jokowi - Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, meminta Mahkamah Konstitusi mengambil putusan secara merdeka dan bebas dari intervensi menjelang diputuskannya sengketa pemilihan presiden yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.


"Kami berharap MK mengambil keputusan secara merdeka sesuai dengan kekuasaan kehakiman yang diberikan oleh konstitusi dan bebas dari intervensi," kata Hasto di rumah transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 19 Agustus 2014.


Menurut Hasto, temuan-temuan kendala teknis penyelenggaraan pemilu, harus menjadi catatan penting untuk perbaikan-perbaikan ke depannya. Dari fakta-fakta persidangan di MK, imbuhnya, kubu Jokowi-JK akan membandingkan dengan dalil-dalil hukum. Lalu, mereka juga akan dibandingkan juga dengan hasil-hasil pemilu sebelumnya, terutama pada pada pemilu 2009.
Prabowo Temani Jokowi Bertemu PM Singapura, Pengamat: Simbol Pelibatan Pemimpin Masa Depan


Indonesia Vs Uzbekistan, Diskominfo Ajak Warga Jambi Nobar di Gubernuran
MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan mengumumkan putusan terkait sengketa dan dugaan pelanggaran etik dalam Pilpres 2014 pada Kamis 21 Agustus 2014. Pengumuman digelar pada hari yang sama dengan tujuan agar tidak saling mempengaruhi satu sama lain. (ita)

Usai Masalah Rem Kini Viral Gardan Belakang Mobil Omoda 5 Patah, Chery Lakukan Investigasi
Pelatih PSIS Semarang, Gilbert Aguis

Pelatih PSIS Yakin Adi Satryo Bisa Jadi Kiper Utama Timnas Indonesia

Pelatih PSIS Semarang, Gilbet Aguis memberi penilaiannya terhadad Adi Satryo. Dia mengatakan kiper berusia 22 tahun tersebut masih bisa berkembang jauh lebih baik.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024