Berusia 11 Tahun, DPR Minta KPK Perkuat Pencegahan

Sumber :
VIVAnews
- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu meningkatkan tugasnya sesuai fungsi awal pada usianya yang kesebelas.


Ia menjelaskan, dalam pembentukannya, KPK lebih diarahkan pada pencegahan dibanding penindakan seperti yang terjadi saat ini. Karena itu, ia sepakat dengan usulan Ketua KPK, Abraham Samad yang berencana membuka cabang KPK di tiga provinsi.


"Cabang KPK di daerah untuk meningkatkan pencegahan selain penindakan. Kita harus mendukung itu," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 29 Desember 2014.


Pimpinan DPR ini berjanji, parlemen akan terus mengupayakan kelengkapan yang dibutuhkan KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pasalnya, kelengkapan KPK akan mempercepat dan mengefektifkan kinerja lembaga tersebut.


"Di antaranya setelah reses ini kita akan mengesahkan pimpinan KPK. Sehingga pimpinan KPK lengkap dan bisa bekerja lebih optimal," kata Agus menambahkan.

Fadli Zon Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi Se-Asia Tenggara

Politisi Demokrat ini menolak wacana pembubaran KPK, dengan alasan KPK hanya lembaga
Yamaha Mio Baru Meluncur, Punya Bagasi Lebih Luas Tapi Segini Harganya
ad hoc
.
Mobil Listik Neta V-II Resmi Meluncur, Ini Perbedaan dari Model Sebelumnya


"Kita masih membutuhkan KPK. KPK menangani berbagai kasus
extraordinary
. Negara diuntungkan dengan adanya KPK."


Meski kinerja KPK masih belum optimal, namun menurut Agus selalu ada perkembangan setiap tahun. Sehingga dengan ulang tahun ke 11 ia memberi apresiasi kepada lembaga antirasuah ini.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya