VIVAnews - Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil pemilihan umum di sembilan daerah. PKDI meminta dilaksanakan pemungutan suara ulang di dua daerah.
"Kami minta pemungutan suara ulang di Kabupaten Luwu Utara, Sumatera Utara dan Kabupaten Yahukimo Propinsi Papua," kata Davi Rajawane, kuasa hukum pemohon, PKDI dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 18 Mei 2009.
Davi mengatakan permohonan pemungutan suara ulang di dua daerah ini berdasarkan alasan yang mendasar. Untuk Kabupaten Luwu Utara, kata dia, ada hak konstitusional dari salah satu calon legislatif PKDI, Irwan jaya Papayungan. "Dalam daftar calon sementara dan daftar calon tetap namanya tertulis, tapi tidak ada dalam surat suara," kata dia.
Sementara untuk Kabupaten Yahukimo alasan permohonan pemungutan suara ulang disebabkan KPU setempat tidak melaksanakan seluruh tahapan pemilu. Pemilihan, lanjut dia, hanya memilih calon dari DPR pusat. "Sementara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi tidak dilakukan," tutur dia.
Selain menggugat hasil pemilihan umum di kedua tempat tersebut, PKDI juga menggugat tujuh daerah lainnnya. PKDI menggugat suara DPRD Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara dan Papua, yaitu Kabupaten Tana Toraja, Nias Selatan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Biak. Sementara untuk suara DPRD provinsi, PKDI menggugat di Provinsi Sumatera Utara dan Papua. Gugatan PKDI pada umumnya terkait masalah penggelembungan suara.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Industri hiburan Korea Selatan terus menorehkan prestasi dengan karya-karya yang memikat penonton di seluruh dunia. Tidak hanya populer di dalam negeri, drama-drama Korea
Seorang emak-emak bernama Rosmini viral karena meminta uang dengan paksa sehingga meresahkan warga. Berikut hukum meminta-minta dan mengemis menurut Islam.
Survei KedaiKOPI : Mayoritas Masyarakat Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Polri Saat Mudik Lebaran
Padang
8 menit lalu
Diketahui, Polri menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas seperti one way dan contraflow di beberapa ruas jalan tol untuk mengurai kemacetan dan memperlancar perjalanan
Trend berburu saldo DANA gratis belakangan ini tengah menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Namun, jarang ada yang tahu, ternyata untuk mendapatkan saldo
Selengkapnya
Isu Terkini