VIVA.co.id – Kementerian Kesehatan menanggapi keputusan penemu teknologi antikanker, Warsito Purwo Taruno, yang mengembangkan teknologinya di Polandia. Diketahui, Warsito menggelar pelatihan teknologi antikanker di Warsawa, Polandia, setelah dilirik selama setahun belakangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes, Siswanto, mengatakan, tidak mengatahui detail apa yang dilakukan Warsito di Warsawa, Polandia.
"Saya tidak tahu ke luar negeri itu dalam rangka apa. Apakah ECCT (Electro-Capacitive Cancer Therapy) akan dikembangkan di situ (Polandia). Yang saya pahami bukan itu (Warsito hengkang ke luar negeri)," kata Siswanto kepada VIVA.co.id, Kamis 11 Februari 2016.
Siswanto mengatakan polemik teknologi antikanker yang dikembangkan Warsito sebenarnya sudah terang dan jelas.
Dia mengatakan berdasarkan konferensi pers bersama antara Kemenkes, Kemenristekdikti dan Warsito pada 3 Februari lalu, semua sudah sepakat riset teknologi antikanker Warsito tidak dihentikan, melainkan akan dikawal terus oleh dua kementerian tersebut. Hanya pelayanan terapi kanker saja yang dihentikan sementara, sambil menunggu hasil evaluasi akhir dua kementerian tersebut.
"Teknologi antikanker (ECCT) itu kan diklaim untuk terapi kanker, maka perlu ada penanganan khusus. Jadi, bukan (riset) dihentikan, tetapi dikawal terus," ujar Siswanto.