VIVA.co.id – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Siswanto menegaskan evaluasi teknologi antikanker yang dikembangkan Warsito Purwo Taruno adalah murni demi kepentingan ilmiah dan keamanan medis.
Siswanto menolak spekulasi evaluasi teknologi antikanker Warsito oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi itu, disebabkan karya pria asal Karanganyar, Jawa Tengah itu bakal mengancam eksistensi industri farmasi besar.
"Sama sekali tidak (ancam industri farmasi)" tegas Siswanto kepada VIVA.co.id, Kamis 11 Februari 2016.
Pejabat lembaga litbang Kemenkes itu mengatakan, evaluasi teknologi antikanker Warsito dilakukan, karena pengembangan alat terapi kankernya harus dipastikan aman bagi pasien terapi.
"Bahwa pengembangan alat kesehatan untuk terapi itu harus bertahap," kata dia.
Alat terapi kanker yang dibuat Warsito, kata Siswanto, masuk dalam kategori alat kesehatan kelas tiga. Untuk bisa membuktikan atau tidak aman dalam manusia, harus melalui tahapan pra dan uji klinik.
Tahapan pengembangan itu sekaligus untuk membuktikan secara ilmiah teknologi antikanker Warsito tersebut.
"Ini penting. Tahapan awal harus terbukti sampai akhir. Kalau enggak terbukti (pada tahapan tertentu), ya tidak bisa (jadi produk akhir)" ujarnya.