E-KTP hingga Hoax Jadi 'PR' Pilkada Serentak
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Bagaimana perkembangan RUU Pemilu di DPR, karena tim pansus kan sempat ke Meksiko dan Jerman?
Kami sebenarnya tak menolak bagaimana upaya mereka menambah wawasan, memperkaya argumen, itu sesuatu yang sangat positif, sangat membuka cakrawala berpikir kita. Hanya, harus proporsional dan harus strategis, karena mereka punya waktu yang terbatas. Menyelesaikan konsentrasi RUU Pemilu punya bobot sangat besar. Ini RUU jadi tantangan. Bagaimana RUU dalam suatu naskah, tak ada RUU Pemilu yang tercerai berai. Proses yang terbuka dengan melibatkan aspirasi masyarakat, saya rasa harus bisa dilakukan DPR sebagai lembaga legislatif.
Harapan kepada DPR dalam pembahasan RUU Pemilu?
Undang undang pemilu, pemilu legislatif, ada 438 pasal, terbagi 6 buku, 2.285 daftar inventaris masalah (DIM). Ini kan perlu totalitas. RUU ini tonggak penting dalam penyelenggaraan pemilu 2019, karena pertama kali kita akan melaksanakan pemilu legislatif dan presiden secara serentak pascaputusan MK. Oleh karena itu, kita tak boleh main-main dalam standar kerangka hukum kepastian penyelenggaraan pemilu agar tak boleh multitafsir dan ambigu. Kita harapkan, DPR ini selesai sesuai target yang mereka katakan. Kan, ditargetkan selesai 28 April, nah ini yang harus jadi catatan agar bisa sesuai target.Â