Isu Palestina Masalah Semua Umat Islam
- VIVA/Purna Karyanto
Kemudian bahwa ajakan boikot dan katakanlah pemutusan hubungan, tentu kami harus melihat juga dari sisi kepentingan strategi negara itu. Katakanlah ada suatu pemboikotan terhadap produk AS tentu akan berdampak kepada pedagang dan kami juga tidak bisa melarang masyarakat untuk tidak membeli produk AS. Karena dalam konteks kebebasan membeli barang barang yang diperlukan.
Andaikata AS bergeming dengan keputusannya, apakah Arab Saudi akan memberikan sanksi baik ekonomi, politik atau sebagainya?
Dalam kaitan ini sebagaimana kami ketahui, kepentingan-kepentingan negara di dunia memang sangat erat sekali dengan AS, di mana persenjataan didatangkan dari AS termasuk Indonesia, mendatangkan dari sana. Artinya, kalau seandainya keputusan itu akan diambil tentu dengan kepentingan strategis negara itu.
Kalau bertolak belakang dengan kepentingan yang merugikan kemaslahatan umum, maka alangkah baiknya kita bisa memperhatikannya maupun mengambilnya dengan cara hati-hati dan saksama. Dan kita ketahui kalau saya sebutkan tadi 163 negara menolak keputusan ini, memang tidak ada apa-apanya keputusan itu. Keputusan itu tidak berarti bagi kami, karena yang menolak 163 negara.
Ini menunjukkan bahwa keputusan AS bertolak belakang dengan komunitas internasional dan resolusi PBB. Maka sekali lagi apakah embargo dan keputusan hubungan, tentu ini perlu kami lihat kepentingan strategi masing-masing negara, sehingga kami tidak bisa langsung memutuskan tanpa harus mengkaji lebih dalam.
![]()
Terkait keputusan Arab Saudi untuk mengizinkan perempuan mengemudi kendaraan. Mengapa Saudi membuka diri dan mengizinkan perempuan mengendarai kendaraan sendiri?
Berkaitan dengan keputusan mengemudi bagi wanita tentu ini diambil karena ada kemaslahatan penting bagi perempuan, dan bagi para janda, kemudian bagi wanita yang bekerja di pemerintahan maupun swasta.
Memang, di sana ada aturan-aturan dalam syariat Islam, namun bukan berarti hal itu diharamkan oleh agama. Artinya, diambil atau diputuskan karena memang ada kepentingan mengharuskan hal itu dilakukan. Namun tetap berpegang teguh kepada situasi dan hukum berlaku di kerajaan Saudi Arabia.
Oleh karena itu, pelaksanaan keputusan ini nantinya akan diselaraskan setelah selesainya proses dilakukannya aturan-aturan yang berkaitan dengan pengemudi itu, baik itu jalannya, ataupun bagaimana pelatihan, ada sosialisasi kepada para ibu dan para wanita sehingga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Kerajaan Saudi Arabia.