Isu Palestina Masalah Semua Umat Islam
- VIVA/Purna Karyanto
Dalam kunjungan ini tentu dibahas beberapa isu berkaitan dengan ekonomi, dan politik. Sejak kunjungan yang mulia Raja Salman, beliau telah menetapkan dan memfokuskan kepada bidang-bidang yang bisa digali dan dikerjasamakan oleh kedua negara. Tentu ini sejalan dengan visi misi 2030 Kerajaan Arab Saudi yang memberikan kesempatan kepada investor, baik dalam negeri Indonesia, berinvestasi di Arab Saudi.
Sebaliknya, ini tentu akan memberikan dampak positif bagi kepentingan kedua bangsa ini, di mana para pelaku usaha baru-baru ini, baik di Indonesia dan Arab Saudi telah melakukan konferensi beberapa waktu lalu. Mereka menyepakati untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan investasi. Tentu kunjungan ini dapat mendongkrak kerja sama ekonomi kedua negara sehingga bisa dirasakan kedua bangsa.
Di samping isu-isu lainnya seperti kontra terorisme, berkaitan dengan pemuda yang terpengaruh dengan pemikiran kekerasan terorisme, yang kita tahu banyak kelompok juga memberikan pengaruh kepada pergerakan pemahaman radikal yang merugikan bangsa Indonesia secara umum. Sekali lagi, kunjungan ini belum diputuskan tapi diperkirakan pertengahan tahun depan.
Mengenai TKI, selama ini Arab Saudi menjadi negara yang paling banyak menampung TKI Indonesia. Banyak kisah sukses juga, tapi belakangan ada moratorium TKI ke Arab. Bagaimana tanggapan tentang TKI yang bekerja di Arab Saudi?
Berkaitan dengan masalah TKI, kami ingin mengatakan, memang TKI sangat baik dan merupakan terbaik, terutama mereka yang bekerja di sektor domestik. Hal itu memang karena mereka muslimah dan juga rasa cinta terhadap pekerjaannya, kemudian juga cepat beradaptasi dengan lingkungannya dan juga dasarnya baik.
Jadi, itu yang menjadikan kenapa kami katakan bahwa pekerjaan domestik Indonesia yang terbaik di dunia menurut pandangan kami, masyarakat dan Kerajaan Arab Saudi. Namun, disayangkan saat ini dilakukan moratorium dan kita ketahui, penyebab moratorium tentu saja ada tekanan-tekanan komunitas di dalam negeri ini, sehingga terjadilah moratorium dan akibat salah persepsi berkaitan dengan pelaksanaan hukum syariah di Arab Saudi. Yang melakukan pembunuhan tentu dibalas dengan perbuatannya, dan ini juga sesuai dengan proses peradilan di Arab Saudi, jadi tidak serta merta orang bunuh kemudian dibunuh, tidak juga.