Ini Cara Sri Mulyani Biar Kepala Daerah Tidak Korupsi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah mengkaji kenaikan remunerasi atau tunjangan untuk kepala daerah, seperti bupati dan walikota. Hal ini dilakukan, menyusul adanya usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Agus Rahardjo.

Kemenag Kaji Ulang Skema Pemberangkatan dan Remunerasi Petugas Haji 2024

Agus menilai, gaji bupati ataupun walikota saat ini yang sekitar Rp5,1 juta hingga Rp5,7 juta per bulan terbilang kecil, dibandingkan biaya yang mereka keluarkan untuk pilkada yang sekitar Rp20-30 miliar, sehingga rawan tindak pidana korupsi.

"Kita melakukan kajian, kita juga menyampaikan kepada Bapak Presiden, karena Bapak Presiden juga memiliki concern yang sama mengenai, terutama seluruh tatanan remunerasi, terutama untuk pejabat di daerah," kata Sri, saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu 5 Desember 2018.

Perlu Ada Keterlibatan Penegak Hukum dalam Evaluasi Internal Kemenkeu

Menurut Sri, kajian kenaikan itu penting dilakukan, lantaran saat ini memang belum ada kajian secara komprehensif atau menyeluruh dan mendetail, terkait efektivitas tunjangan dari para pejabat daerah tersebut. Sehingga, diharapkan kenaikan nanti bisa meminimalisir tindak pidana korupsi yang saat ini sering terjadi di kalangan kepala daerah.

"Namun, memang sampai saat ini seluruh remunerasi, tunjangan dalam hal ini perlu untuk diperbaiki secara sistematik keseluruhannya, karena tidak ada suatu apa kajian yang sifatnya lengkap keseluruhan dan perbandingan beban tugas tanggung jawab, sehingga memang sudah saatnya untuk dibenahi saat ini dengan baik," tegasnya.

Cara BRI Jaga Kesetaraan Remunerasi, Tak Ada Bias Gender

Diapun berjanji, hasil kajian ini nantinya segera disampaikan kepada publik secara jelas dan transparan. Hal ini diupayakan, agar kenaikan yang ditetapkan nantinya tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat, serta memiliki implikasi yang baik dan sesuai dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

"Jadi, kalau ada masukan dari KPK, tentu ini adalah salah satu hal yang sangat baik yang akan kita pakai juga. Nanti, kajian itu kalau sudah selesai pasti di sampaikan," tegasnya.

Ilustrasi dokter/rumah sakit.

PB IDI Luncurkan Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia 2023

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meluncurkan Pedoman Remunerasi Dokter Indonesia 2023. Remunerasi dokter adalah bentuk penghargaan yang diterima dokter.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2023