Gaji Pegawai Outsourcing PLN Ikut Dipotong untuk Ganti Rugi Pemadaman

Transmisi listrik PLN.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Padamnya listrik di hampir seluruh pulau Jawa, disesalkan banyak orang. Konsumen banyak dirugikan, apalagi sehari-hari mereka bergantung pada peralatan yang membutuhkan listrik.

Jangan Khawatir Jika Terjadi Pemadaman Listrik Tiba-tiba

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (KSPI), Kahar S. Cahyono mengatakan, adanya rencana untuk memotong upah pekerja PLN sebagai ganti rugi. Itu artinya, pekerja yang tidak melakukan kesalahan apa-apa, justru mendapatkan hukuman.

Namun yang luput dari perhatian, di balik setiap padamnya listrik, yang bekerja keras untuk memulihkan agar listrik kembali menyala adalah pekerja outsourcing PLN. Para pekerja outsourcing PLN ini tersebar di semua wilayah di Indonesia.

Selandia Baru Umumkan Keadaan Darurat Nasional, Setelah Diterpa Badai Tropis Mengerikan

"Kalau Pak Jokowi bilang direksi pintar, justru yang secara teknis bekerja keras untuk memulihkan ketika listrik padam adalah pekerja PLN, yang ironisnya sebagian besar dari mereka berstatus outsourcing. Bahkan, mereka mempertaruhkan nyawa untuk memastikan listrik kembali menyala,” kata Kahar, dalam keterangan siaran pers, Kamis 8 Agustus 2019.

Karena itu, Kahar menilai, sudah selayaknya jika pemerintah memperhatikan nasib buruh outsourcing PLN dengan mengangkat mereka menjadi karyawan BUMN di PLN.

Badai Salju Menerjang AS, Puluhan Juta Warga Alami Pedaman Listrik

Sistem outsourcing di PLN sudah menciderai amanat UUD 45 khususnya pasal 33, karena sistem outsourcing adalah bentuk tahapan privatisasi PLN, yang dampaknya bukan hanya merugikan pekerja outsourcing, tetapi juga merugikan rakyat.

"Pak Jokowi sendiri, semasa menjabat sebagai gubernur DKI pernah membuat rekomendasi kepada Pemerintah Pusat untuk mengangkat pekerja outsourcing sebagai karyawan PLN," ucapnya.

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Ada Pemadaman Lampu 60 Menit di Jakarta Malam Ini, Simak Daftar Lokasinya

Pemprov DKI Jakarta menyatakan bakal ada pemadaman listrik selama 60 menit lamanya di sejumlah gedung dan bangunan seluruh wilayah DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024