Jokowi Tunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Ad Interim Menteri ESDM

Bahlil Lahadalia menggelar rapat dengan pejabat di Kementerian ESDM.
Sumber :
  • ANTARA/HO Kementerian Investasi/BKPM

VIVA – Presiden Jokowi menunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim. Penunjukan ini juga telah dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Investasi, Tina Talisa.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Menurut Tina, penunjukkan tersebut tertuang dalam surat dari Menteri Sekretariat Negara tertanggal 3 Februari 2022. Bahlil yang menjabat Kepala BKPM, kini untuk sementara memegang jabatan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM.

"Berdasarkan surat dari Menteri Sekretaris Negara tertanggal 3 Februari 2022, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Bapak Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim," kata Tina dalam keterangannya, Jumat 4 Februari 2022.

Jabatan Menteri era Jokowi Habis Oktober, Ini Kata Bahlil soal Target Investasi Rp 1.650 triliun

Baca juga: Jokowi Resmikan Jalan Tol Penghubung Sumatera Utara dan Aceh

Kabar penunjukkan Bahlil sebagai Menteri ESDM ini juga turut dibenarkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira. Melalui akun instagramnya, Anggawira mengunggah momen rapat bersama dengan Bahlil sebagai Menteri ESDM Ad Interim.

Investasi Hilirisasi Turun Jadi Rp 75,8 Triliun di Kuartal I-2024

"Hari pertama bersama Menteri @kesdm adinterim @bahlillahadalia @bkpm_id," tulis Anggawira dalam keterangan foto di instatorynya, Jumat 4 Februari 2022.

Gedung Kementerian ESDM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Menteri ESDM Arifin Tasrif, diketahui sedang dalam kondisi yang sakit. Arifin tengah terinfeksi COVID-19 dan saat ini masih dalam proses isolasi mandiri.

"Pak Menteri dalam kondisi baik. Sekarang sedang isoman. Insha Allah minggu depan sudah kembali bekerja. Mohon doanya," kata Kepala Biro Kementerian ESDM Agung Pribadi, Jumat, 4 Februari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya