Kemnaker Bakal Ambil Langkah Hukum Jika PT GNI Terbukti Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Situasi saat bentrok pekerja lokal dan pekerja asing di Morowali, Sulteng.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud.

VIVA Bisnis – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengambil langkah hukum atas bentrokan yang menewaskan pekerja asing dan pekerja Indonesia di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). Hal itu dilakukan jika PT GNI terbukti melanggar ketentuan ketenagakerjaan.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan, saat ini tim Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial mulai melakukan pengumpulan data ke PT GNI.

"Tim dari Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan ke PT GNI untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya yang menjadi pemicu terjadinya kerusuhan, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan," kata Haiyani dalam keterangannya, Rabu, 18 Januari 2023.

Haiyani Rumondang, Dirjen Binwasker dan K3, Kemnaker.

Photo :
  • Repro video.

Haiyani menuturkan, untuk memperoleh informasi mengenai kejadian, timnya tengah melakukan koordinasi dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara, Disnaker Kabupaten Morowali, dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah itu, kata dia, tim mengadakan rapat dengan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berkembang di media yang menjadi tuntutan serikat pekerja.

Haiyani menjelaskan, informasi itu di antaranya terkait tuntutan penerapan prosedur K3 di perusahaan, memberikan APD lengkap kepada pekerja, peraturan perusahaan, kejelasan pemotongan upah.

Kemudian terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap, mempekerjakan anggota Serikat Pekerja yang diputus kontraknya, memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, dan memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu.

Gelar Halal Bihalal, Menaker Minta Pegawai Kemnaker Meningkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Masyarakat

Selain meminta penjelasan dari manajemen perusahaan, tim juga meninjau secara langsung kondisi di lapangan, termasuk tempat terjadinya kerusuhan. Hal ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi secara komprehensif.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Ketenagakerjaan apabila terbukti ditemukan perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya," tegasnya.

Ending Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Israel Rugi Rp 16,3 T Tahan Serangan Iran

Haiyani mengatakan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang. Dua juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan atas sejumlah temuan dari timnya.

"Kami ingin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tercipta hubungan industrial yang harmonis di PT GNI," katanya.

Dave Laksono: Bentrok TNI AL vs Brimob Polda Papua Barat Harus Diselidiki Sampai Tuntas
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah

Menaker Ida Menuturkan Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi

Salah satu program terpenting dalam memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan adalah dengan melakukan transformasi Balai Latihan Kerja (BLK).

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024