Makin Banyak Bermunculan, OJK Bakal Tertibkan Rentenir Berbunga Sangat Tinggi

Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVA.co.id.

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyoroti fenomena bermunculannya rentenir dengan bunga yang sangat tinggi di berbagai daerah di Tanah Air. Karenanya, Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito memastikan, pihaknya akan segera menggelar penyelidikan terkait hal tersebut.

BI Proyeksikan Suku Bunga The Fed Turun Satu Kali pada 2024

Dia menjelaskan, tujuan penyelidikan itu tak lain adalah guna mendukung upaya pemerintah daerah, untuk mengentaskan masalah sosial di masyarakat terkait fenomena lintah darat atau rentenir tersebut.

"Rentenir di daerah bunganya tinggi. Di Jawa Barat nih misalnya, ada yang namanya Bank Emok, Bank Titil. Di NTT saja, saya baru tahu, orang-orang kalau mau pergi dinas itu dia pinjam ke rentenir. Saya dapat cerita dari mereka, gede (bunga pinjamannya)," kata Sarjito saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.

Potensi Besar Ekspor Seafood RI, Aruna Pede Bidik Pasar Global

rentenir

Photo :

Ketua Satgas Praktik Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) itu menambahkan, guna menghadapi rentenir di daerah-daerah tersebut, Tim Satgas Pasti telah mensurvei data tingkat bunga yang dikenakan para rentenir kepada masyarakat pada sejumlah lokasi, seperti misalnya di pasar-pasar.

Bank Mandiri Selektif Cairkan Paylater, Ini Pertimbangannya

Turut mendampingi OJK dalam upaya tersebut, sejumlah bank daerah seperti misalnya bank-bank di Jawa Barat, juga sudah melakukan survei dengan ikut turun ke pasar-pasar guna menelusuri hal tersebut.

"Salah satu keberhasilannya yakni seperti misalnya pemberantasan rentenir di Jabar, Kebumen, itu sudah ada. Jadi bank-bank daerah itu bahkan sampai masuk ke pasar-pasar," ujar Sarjito.

Ilustrasi pinjaman.

Photo :
  • Halomoney

Apabila informasi soal tingkat bunga di suatu daerah itu sudah diperoleh, maka OJK akan memberikan data tersebut kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Nantinya, TPAKD bisa menggunakan informasi itu untuk merumuskan kebijakan, seperti menetapkan tingkat bunga pinjaman yang lebih rendah dari yang diberlakukan oleh para rentenir.

Sehingga diharapkan, nantinya jumlah masyarakat yang menggunakan jasa rentenir atau lintah darat juga akan berkurang. Karena masyarakat beralih ke pihak lain untuk memperoleh pinjaman, seperti misalnya kepada pihak koperasi, dan lain sebagainya.

"Pinjam di situ (koperasi) aja lho, kan enak. Kalau ada yang (bunga pinjamannya) lebih murah, pasti mereka bergeser kok. Bank apapun (selama) interest rate lebih murah dan mudah diakses, (masyarakat) pasti akan ambil itu. Yang penting (bunga) bisa di bawah rentenir terus," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya