Kejar Target Proper Emas KLHK 2025, Ini Strategi Arsari Tambang

Arsari Tambang melalui PT Mitra Stania Prima (MSP) menargetkan bisa meraih Proper Emas KLHK pada 2025
Sumber :
  • Dok. PT MSP

Jakarta – Public Disclosure Program for Environmental Compliance (Proper) emas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan satu bentuk penghargaan yang menjadi kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini menjadi pemacu perusahaan tambang untuk bisa meningkatkan kualitas lingkungan.

Pameran Festival PPKL, MIND ID Paparkan Upaya Jaga Lingkungan

Arsari Tambang melalui PT Mitra Stania Prima (MSP Smelter) menargetkan meraih penghargaan tersebut pada tahun 2025.

Menurut Direktur PT MSP, Harwendro Adityo Dewanto proper bukan pengganti instrumen penaatan konvensional tapi komplementer dan bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya.

Pj Bupati Purwakarta Ingatkan Integritas ASN dan Mitigasi Wabah DBD

Dikatakannya, target tersebut merupakan bentuk komitmen dan konsistensi perusahaan terhadap pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis kesejahteraan masyarakat.

"Sebagai grup perusahaan yang berkaitan erat dengan lingkungan, Arsari Tambang bertanggungjawab dan berkomitmen untuk konsisten menjaga dan mengelola keberimbangan pelestarian lingkungan alam," kata Harwendro dikutip dalam keterangan resmi, Selasa, 20 Februari 2024.

Hari Kedua Pasca-Libur Lebaran, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kelima di Dunia

Arsari Tambang Group.

Photo :
  • Istimewa

MSP Smelter telah menjalankan serangkaian program kepedulian, pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan upaya pengembangan masyarakat secara berkesinambungan. Di antaranya program kepedulian pelestarian lingkungan melalui program reboisasi hutan, rehabilitasi daerah aliran Sungai (DAS), recovery terumbu karang, pengembangan pemberdayaan masyarakat (PPM) dan masih banyak lagi. 

Program-program yang telah sukses dilakukan perusahaan adalah  mengembalikan kelestarian hutan melalui program rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Kawasan Hutan Produksi Sungai Sembulan Desa Kerakas Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah. Selain itu, menjalankan program pembuatan arang dan minyak atsiri (tanaman sapu-sapu) ramah lingkungan.

MSP juga menjalankan program reklamasi laut menggunakan sisa limbah operasional perusahaan yang tidak terkategori bahan baku berbahaya dan beracun (B3) atau non B3 yaitu bata api (fire brick) di Kabupaten Bangka.

Harwendro menjelaskan, bata api ini dibuat menjadi jangkar yang merupakan bagian dari terumbu karang buatan untuk menjadi rumah ikan atau rumpon ikan. 

Sektor Pendidikan

Sementara itu, untuk sektor pendidikan, Harwendro menjelaskan, Arsari Tambang konsisten mendukung pengembangan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Secara konkret, Arsari Tambang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan dua perguruan tinggi yaitu Universitas Bangka Belitung dan Politeknik Manufaktur (Polman) Babel.

"Berbagai upaya itu berisi pengendalian terhadap pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran air laut dan potensi kerusakan lahan," ujarnya. 

Pada periode 2022-2023, program yang dijalankan antara lain adalah pembangunan Musola di Desa Penyusuk Belinyu, pmbangunan Puskesmas Pembantu, pembangunan Taman Baca Al Qur’an di Parit Pekir Sungailiat, penyerahan Box Kontainer untuk UMKM di Belinyu, pembuatan Tempat Wudhu di Masjid Al Uswah di Parit Pekir Sungailiat, pembangunan Fasilitas dan Pendukung Penyulingan Minyak Atsiri Bagi UMKM Mapur Assalam di Desa Mapur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya