VIVAnews - Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan sebesar rata-rata 5 persen. Selain itu, pemerintah juga akan menaikkan tunjangan secara signifikan kepada PNS di 12 departemen atau lembaga yang akan menjalankan program reformasi birokrasi.
Mengacu pada Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 dengan Perubahan Kesebelas atas PP Nomor 7 tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS yang diterbitkan awal Januari 2009, pemerintah menetapkan gaji terendah dan tertinggi PNS.
Gaji pokok PNS sendiri paling rendah sebesar Rp 1.040.00 untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun. Dan gaji pokok tertinggi sebesar Rp 3.400.000 bagi PNS golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun.
Gaji pokok ini tidak termasuk tunjangan yang diberikan kepada PNS. Jika memasukkan tunjangan, take home pay terendah PNS bisa dilihat di sini.
Berikut ini perincian detail gaji PNS dari golongan terendah ke tertinggi:
Pegawai Golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.040.000
Pegawai Golongan Ia dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 1.091.700
Pegawai Golongan Ia dengan masa kerja 16 tahun sebesar Rp 1.262.700
Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.320.300
Pegawai Golongan II b dengan masa kerja 5 tahun sebesar Rp 1.462.300
Pegawai Golongan II b dengan masa kerja 15 tahun sebesar Rp 1.650.800
Pegawai Golongan II c dengan masa kerja 3 tahun sebesar Rp 1.487.600
Pegawai Golongan II c dengan masa kerja 7 tahun sebesar Rp 1.561.600
Pegawai Golongan II c dengan masa kerja 15 tahun sebesar Rp 1.720.700
Pegawai Golongan II d dengan masa kerja 3 tahun sebesar Rp 1.550.600
Pegawai Golongan II d dengan masa kerja 7 tahun sebesar Rp 1.627.600
Pegawai Golongan II d dengan masa kerja 15 tahun sebesar Rp Rp 1.793.400
Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.655.800
Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 1.738.100
Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 1.869.300
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 1.954.300
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 2.051.400
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 10 tahun sebear Rp 2.206.200
Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 2.880.800
Sementara untuk pejabat eselon I, yaitu golongan IV d dan golongan IV e
Golongan IV d dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.212.900
Golongan IV d dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 2.322.900
Golongan IV d dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 2.498.200
Golongan IV d dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp3.262.000
Golongan IV e dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.306.500
Golongan IV e dengan masa kerja 4 tahun sebesar Rp 2.421.200
Golongan IV e dengan masa kerja 10 tahun sebesar Rp 2.603.900
Golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 3.400.000
Baca Juga :
Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Aturan yang diterbitkan Kemenhub tersebut menetapkan 17 bandara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.
Harga emas internasional dan produk Antam turun pada perdagangan Senin, 29 April 2024. Itu terjadi karena stabilnya dolar AS.
Menteri Investasi/Kepala Badan BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurusi permintaan lahan dari pengusaha Sukanto Tanoto.
Dirjen Bea Cukai Cek Gudang DHL, Begini Alur Penerimaan dan Pengiriman Ekspor-Impor
Bisnis
29 Apr 2024
Dirjen Bea dan Cukai, Askolani bersama dengan jajaran terkait melakukan pengecekan penerimaan dan pengiriman barang baik impor atau ekspor DHL.
Bank Indonesia (BI) menyatakan, biaya layanan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen tidak boleh dikenakan kepada pembeli.
Selengkapnya
Partner
Pelatih Uzbekistan Lemparkan Pernyataan Sinis soal Suporter Timnas Indonesia U-23
Jabar
18 menit lalu
Mental tim berjuluk Serigala Putih ini sudah teruji dalam beberapa ajang yang sudah mereka lewati. Selain itu, meski suporter Uzbekistan tidak bisa memenuhi stadion
STY yakin anak-anak asuhnya dapat menonjolkan kekuatan terbaik mereka untuk mengalahkan Uzbekistan dalam babak semifinal Piala Asia U23 yang bakal dijalani di Stadion
Pemeran Paint with Love Series Thailand ini memang dibintangi oleh aktor dan aktris kesayangan Netizen. Ada Tae Darvid Kreepolrerk dan Singto Prachaya Ruangroj
Sambut Porprov 2025, KONI, Dindik dan DPRD Kota Batu mengadakan agenda hearing terkait persiapan pelaksanaan ajang olahraga terbesar di Jatim yaitu Porprov 2025
Selengkapnya
Isu Terkini