Logo ABC

Belanda Ajukan Banding atas Penyiksaan Yaseman, Pejuang Indonesia

Haseman dan cucunya, Iswanto, muncul di Pengadilan Distrik di Den Haag, Amsterdam, melalui tautan video.
Haseman dan cucunya, Iswanto, muncul di Pengadilan Distrik di Den Haag, Amsterdam, melalui tautan video.
Sumber :
  • abc

"Anda bisa mengatasi satu pukulan, saya masih bisa mengatasinya.

"Tapi sengatan listrik itu mengalir ke seluruh tubuh dan rasa sakitnya berlangsung terus menerus. "

Kisah Penyiksaan yang Meyakinkan

Yaseman berusia 89 tahun ketika dia memberikan bukti-bukti kekerasan yang dialaminya.

Meskipun usia sudah lanjut dan fisiknya sudah tidak segar lagi, dia mampu menceritakan kisahnya dengan rincian yang sangat jelas.

"Dia memiliki ingatan yang tajam," kata cucunya, Iswanto, yang duduk di sampingnya di ruang sidang virtual.

"Dia sering membicarakan masa lalunya. Setiap kali seseorang datang, teman, tetangga, kerabat, dia akan menceritakan kisahnya kepada siapa pun yang mau mendengarkan."

Namun sebelum majelis hakim memutuskan kasus tersebut, Yaseman meninggal beberapa bulan setelah memberikan kesaksian.

Bulan Juli 2018, Pengadilan Belanda membuat keputusan bahwa tentara Belanda di tahun 1947 memang telah menyiksa Yaseman.

Korban penyiksaan Yaseman

Yaseman berusia 89 tahun ketika dia memberikan bukti di depan Pengadilan Distrik di Den Haag.