Logo ABC

Belanda Ajukan Banding atas Penyiksaan Yaseman, Pejuang Indonesia

Haseman dan cucunya, Iswanto, muncul di Pengadilan Distrik di Den Haag, Amsterdam, melalui tautan video.
Haseman dan cucunya, Iswanto, muncul di Pengadilan Distrik di Den Haag, Amsterdam, melalui tautan video.
Sumber :
  • abc

Sekitar 50 Wanita telah Menerima Kompensasi.

Pemerintah Belanda kemudian membuat permintaan maaf publik resmi untuk ribuan orang yang ditembak mati pasukan Belanda di Indonesia.

Pengadilan masih mendengar kasus-kasus 20 atau lebih janda lain di Jawa dan Sulawesi, yang juga telah memberikan bukti di "pengadilan virtual".

Keputusan tentang klaim mereka diharapkan awal tahun depan.

Dan tak terhitung banyaknya kasus yang diajukan oleh anak-anak dari mereka yang dieksekusi, yang mungkin juga berhak mendapatkan kompensasi.

Pasukan Belanda di Singasari selama  aksi polisi

Tentara berpatroli di jalan-jalan Singasari pada 24 Juli 1947.

Arsip Nasional Belanda

Lisbeth Zegveld mengatakan sekarang pemerintah Belanda mengajukan banding terhadap kasus Yaseman karena untuk mencegah adanya kasus-kasus baru serupa yang akan diajukan.

"Mereka ingin pengadilan banding memutuskan bahwa batas waktu 70 tahun setelah peristiwa itu, jadi sudah terlambat untuk membawa kasus semacam ini ke pengadilan dan bahwa batasan waktu harus diterapkan selayaknya dalam kasus lain," katanya.

"Negara seharusnya tidak diizinkan untuk mengajukan alasan seperti ini."