Logo BBC

2 WNI Bebas dari Hukuman Mati di Luar Negeri, Bagaimana 100 Lainnya

Siti Nurhidayah dipertemukan dengan keluarga. - Kementerian Luar Negeri
Siti Nurhidayah dipertemukan dengan keluarga. - Kementerian Luar Negeri
Sumber :
  • bbc

Siti Nurhidayah dan Mattari adalah dua dari 134 WNI yang saat ini terancam hukuman mati di Malaysia.

Kantor berita Antara melaporkan bahwa sejak 2011, terdapat 308 diantaranya berhasil dibebaskan.

Namun, Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE, optimistis bahwa mereka bisa dibebaskan bula, sebagaimana Siti Nurhidayah dan Mattari, karena saat ini pemerintah Malaysia secara perlahan sedang menghapus pidana mati.

"Karena peta jalan moratorium hukuman mati Malaysia ada progresnya. Mereka sudah melakukan ini sejak 2010," kata Wahyu Susilo.

Yang tersisa kebanyakan eks pejuang HAM

Wahyu menambahkan bahwa sebagian besar dari seratusan WNI yang dalam status terpidana mati adalah "para pejuang HAM asal Aceh yang melarikan diri ke Malaysia."

"Mereka itu sebenarnya dijebak. Dulu ada namanya Operasi Jaring Merah, di zaman Soeharto. Aparat Indonesia dan aparat Malaysia datang ke pemukiman-pemukiman orang Aceh, kemudian menyusupkan barang yang diduga narkotika," papar Wahyu.